Dua Biarawan Koptik Dihukum Mati karena Membunuh Uskup
Posted Date : 26-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 323 kali.
Hidayatullah.com—Dua mantan biarawan Kristen Koptik dijatuhi hukuman mati di Mesir karena membunuh seorang uskup tahun lalu, demikian dikonfirmasi pejabat terkait.
Uskup Epiphanius, 64, ditemukan dalam kondisi mati bersimbah darah pada Juli 2018 di sebuah biara di daerah gurun sebelah timur laut Kairo.
Hukuman mati kedua terdakwa aslinya ditetapkan bulan Februari lalu, tetapi kemudian diserahkan ke Mufti Mesir untuk dikaji, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan. Hari Rabu (24/4/2019), Pengadilan Pidana Damanhur mengkonfirmasi hukuman mati kedua terdakwa.
Salah satu biarawan itu, Wael Saad, kabarnya mengatakan kepada jaksa bahwa dia menggunakan tongkat besi untuk memukul uskup hingga tewas. Biarawan satunya, bernama Remon Rasmi, dituduh membantu Saad.
Saad dan Rasmi, yang juga dikenal dengan nama relijius mereka Ashiah dan Faltaous, masih dapat mengajukan banding.
Kasus pembunuhan Uskup Epiphanus itu mengemparkan komunitas Kristen Koptik (Qibhty) yang mencakup 10% total populasi Mesir.
Menanggapi kasus tersebut Paus Tawadros II, pemimpin Koptik tertinggi, mengeluarkan sejumlah kebijakan guna mengembalikan ketertiban di lingkungan biara.
Dia membekukan perekrutan biarawan baru selama setahun, dan para biarawan diperintahkan menutup akun-akun media sosial mereka.*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/04/26/163873/dua-biarawan-koptik-dihukum-mati-karena-membunuh-uskup.html
Uskup Epiphanius, 64, ditemukan dalam kondisi mati bersimbah darah pada Juli 2018 di sebuah biara di daerah gurun sebelah timur laut Kairo.
Hukuman mati kedua terdakwa aslinya ditetapkan bulan Februari lalu, tetapi kemudian diserahkan ke Mufti Mesir untuk dikaji, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan. Hari Rabu (24/4/2019), Pengadilan Pidana Damanhur mengkonfirmasi hukuman mati kedua terdakwa.
Salah satu biarawan itu, Wael Saad, kabarnya mengatakan kepada jaksa bahwa dia menggunakan tongkat besi untuk memukul uskup hingga tewas. Biarawan satunya, bernama Remon Rasmi, dituduh membantu Saad.
Saad dan Rasmi, yang juga dikenal dengan nama relijius mereka Ashiah dan Faltaous, masih dapat mengajukan banding.
Kasus pembunuhan Uskup Epiphanus itu mengemparkan komunitas Kristen Koptik (Qibhty) yang mencakup 10% total populasi Mesir.
Menanggapi kasus tersebut Paus Tawadros II, pemimpin Koptik tertinggi, mengeluarkan sejumlah kebijakan guna mengembalikan ketertiban di lingkungan biara.
Dia membekukan perekrutan biarawan baru selama setahun, dan para biarawan diperintahkan menutup akun-akun media sosial mereka.*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/04/26/163873/dua-biarawan-koptik-dihukum-mati-karena-membunuh-uskup.html
Pendiri FIS Aljazair Syeikh Abbas Madani Meninggal di Qatar
Ganti Oli Motor, Sebaiknya Perhatikan 'Engine Hour'
Riset Terbaru Ungkap Bahaya Berkendara Saat Gerimis
Spesies Baru Singa Raksasa Ditemukan di dalam Laci Museum
Planet Mars Alami ‘Gempa’, Robot Penjelajah NASA di Sana Jadi Saksinya
Update Kasus Skandal Prostitusi yang Melibatkan Seungri
Sriwijaya FC Kini: Gaji 28 Pemain Ditunggak, Manajemen Digugat
Anak Derry Sulaiman Memutuskan Lepas Hijab
Rashida Tlaib dan Ilhan Omar Kecam Eksekusi Mati Saudi
Mumi Ribuan Tahun Kembali Ditemukan di Mesir, Totalnya 35
Ganti Oli Motor, Sebaiknya Perhatikan 'Engine Hour'
Riset Terbaru Ungkap Bahaya Berkendara Saat Gerimis
Spesies Baru Singa Raksasa Ditemukan di dalam Laci Museum
Planet Mars Alami ‘Gempa’, Robot Penjelajah NASA di Sana Jadi Saksinya
Update Kasus Skandal Prostitusi yang Melibatkan Seungri
Sriwijaya FC Kini: Gaji 28 Pemain Ditunggak, Manajemen Digugat
Anak Derry Sulaiman Memutuskan Lepas Hijab
Rashida Tlaib dan Ilhan Omar Kecam Eksekusi Mati Saudi
Mumi Ribuan Tahun Kembali Ditemukan di Mesir, Totalnya 35
Benarkah Orang-orang Armenia jadi ‘Budak’ di Bawah Khilafah Utsmaniyah?
Rakyat Terus Dukung Perpanjang Kekuasaan Al-Sisi di Mesir
Pendiri FIS Aljazair Meninggal Dunia di Qatar
Inggris akan Bangun Dinding Baja untuk Lindungi Kunjungan Trump
Pasukan Pimpinan AS Tewaskan 1.600 Warga Sipil di Raqqah Suriah pada 2017
Bioskop di Inggris Didesak Boikot Festival Film Israel
Inggris Darurat Serangan Senjata Tajam
Gereja-gereja Katolik di Sri Lanka Tangguhkan Layanan Pasca Serangan Bom
Arab Saudi Eksekusi 37 Orang Mayoritas Syiah Terkait Terorisme
UE Desak Mesir Patuhi Janji Setelah Referendum
Rakyat Terus Dukung Perpanjang Kekuasaan Al-Sisi di Mesir
Pendiri FIS Aljazair Meninggal Dunia di Qatar
Inggris akan Bangun Dinding Baja untuk Lindungi Kunjungan Trump
Pasukan Pimpinan AS Tewaskan 1.600 Warga Sipil di Raqqah Suriah pada 2017
Bioskop di Inggris Didesak Boikot Festival Film Israel
Inggris Darurat Serangan Senjata Tajam
Gereja-gereja Katolik di Sri Lanka Tangguhkan Layanan Pasca Serangan Bom
Arab Saudi Eksekusi 37 Orang Mayoritas Syiah Terkait Terorisme
UE Desak Mesir Patuhi Janji Setelah Referendum