Wanita Muda Jerman Ini Tipu Bank di New York Jutaan Dolar

Posted Date : 28-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 328 kali.


Hidayatullah.com—Gadis muda berdarah Jerman-Rusia bernama Anna Sorokin didakwa melakukan penipun dan sejumlah tindak pidana lain karena menggunakan dana dari bank untuk membiayai gaya hidup mewahnya dengan berpura-pura menjadi anak miliarder.

Juri di pengadilan Manhattan, New York, hari Kamis (25/4/2019) menyatakan Anna Sorokin, 28, delapan dakwaan mulai dari penipuan identitas diri sampai penipuan besar.

Pengacaranya, Todd Spodek, mengatakan bahwa kliennya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Sidang putusan hakim perihal masa hukumannya akan digelar pada 9 Mei. Wanita muda itu juga kemungkinan akan dideportasi ke Jerman, sebab visanya sudah habis.

Dengan menggunakan nama samaran Anna Delvey, Sorokin mengelabui teman-teman dan sejumlah lembaga keuangan di Amerika Serikat, sehingga mereka menyangka dirinya adalah pewaris kekayaan $60 juta dari ayahnya yang seorang diplomat dan pengusaha minyak. Padahal, dalam kenyataan Sorokin merupakan putri dari seorang mantan sopir truk dan manajer perusahaan menengah yang ditinggal di Eschweiler, sebuah kota kecil di Jerman bagian barat dekat perbatasan dengan Belanda.

Dari hasil tipu-tipunya, Sorokin meningmati gaya hidup mewah, tinggal di hotel-hotel papan atas di New York, menikmati kuliner di restoran-restoran terkemuka bersama para selebriti, seperti yang dipamerkannya di Instagram.

Jaksa mengatakan wanita muda itu membuat dokumen keuangan palsu untuk mendapatkan pinjaman $22 juta yang kono akan dipergunakan untuk membuat klub seni privat di Manhattan. Dia gagal mendapatkan pinjaman itu dari bank, tetapi berhasil mendapatkan utang dari seseorang sebesar $100.000, yang tidak dikembalikannya.

Juri gagal menetapkan keputusan bersalah secara bulat dalam perundingan selama dua hari. Setelah berulang kali bertanya tentang sejumlah aturan hukum, akhirnya juri sepakat menyatakan Sorokin bersalah setelah perundingan akhir selama dua jam.

Dalam sistem hukum di Amerika Serikat, keputusan bersalah atau tidak seorang terdakwa dalam suatu perkara bisa dibuat oleh satu tim juri yang terdiri dari anggota masyarakat dari berbagai kalangan atau oleh majelis hakim. Namun, vonis hukumannya berada di tangan hakim pemimpin persidangan.*

Rep: Ama Farah
Editor: Dija

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/04/27/163925/wanita-muda-jerman-ini-tipu-bank-di-new-york-jutaan-dolar.html