Menangis, Hakim Merry Teringat Mendiang Suami
Posted Date : 21-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 194 kali.
Jakarta: Merry Purba, terdakwa hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, menangis sebelum memulai sidang. Dia menangis teringat suaminya yang meninggal beberapa hari lalu.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri menanyakan kepada Merry apakah dia sehat untuk bisa melanjutkan persidangan. Mendengar pertanyaan itu tangis Merry pecah.
"Terus terang yang mulia (suami) telah hilang (meninggal). Memohon kepada Tuhan supaya aku dikuatkan menjalani proses ini dan aku jalani enggak apa-apa," kata Merry di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2019.
Hakim Saifudin kemudian menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya suami Merry. Dia mendoakan agar Merry diberikan keikhlasan dan ketabahan.
"Kita hanya bisa mendoakan menurut agama dengan keyakinan masing-masing. Kami harap ibu bisa menerimanya dengan ikhlas sabar dan tabah," ujar Hakim Saifudin.
"Terima kasih Yang Mulia," ucap Merry.
Suami Merry, Sitorus, meninggal dunia Jumat, 15 Februari 2019 siang, saat sedang mengajar. Merry dikabarkan sempat syok usai mendengar kabar duka itu.
Merry sebelumnya didakwa menerima suap senilai SGD150 ribu dari pengusaha Tamin Sukardi. Fulus diterima Merry lewat perantara Helpandi.
Suap tersebut bertujuan agar Merry dan anggota hakim, Sontan, memutus Tamin Sukardi tidak bersalah di Pengadilan Negeri Medan. Kala itu, Tamin terjerat kasus korupsi terkait pengalihan tanah negara milik PT Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa di Pasar IV Desa Helvetia, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Merry didakwa melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 18 atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(MEL)
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/zNPWzrEK-menangis-hakim-merry-teringat-mendiang-suami
Awalnya Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri menanyakan kepada Merry apakah dia sehat untuk bisa melanjutkan persidangan. Mendengar pertanyaan itu tangis Merry pecah.
"Terus terang yang mulia (suami) telah hilang (meninggal). Memohon kepada Tuhan supaya aku dikuatkan menjalani proses ini dan aku jalani enggak apa-apa," kata Merry di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2019.
Hakim Saifudin kemudian menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya suami Merry. Dia mendoakan agar Merry diberikan keikhlasan dan ketabahan.
"Kita hanya bisa mendoakan menurut agama dengan keyakinan masing-masing. Kami harap ibu bisa menerimanya dengan ikhlas sabar dan tabah," ujar Hakim Saifudin.
"Terima kasih Yang Mulia," ucap Merry.
Suami Merry, Sitorus, meninggal dunia Jumat, 15 Februari 2019 siang, saat sedang mengajar. Merry dikabarkan sempat syok usai mendengar kabar duka itu.
Merry sebelumnya didakwa menerima suap senilai SGD150 ribu dari pengusaha Tamin Sukardi. Fulus diterima Merry lewat perantara Helpandi.
Suap tersebut bertujuan agar Merry dan anggota hakim, Sontan, memutus Tamin Sukardi tidak bersalah di Pengadilan Negeri Medan. Kala itu, Tamin terjerat kasus korupsi terkait pengalihan tanah negara milik PT Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa di Pasar IV Desa Helvetia, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Merry didakwa melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 18 atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(MEL)
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/zNPWzrEK-menangis-hakim-merry-teringat-mendiang-suami
Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Segera Diadili
Korban Ledakan Mal Taman Anggrek Bertambah
Kebakaran Hutan Lebih Merugikan Dibanding Tsunami
56 Orang Tewas dalam Kebakaran di Bangladesh
Protes Harga Anjlok, Petani di Sardinia Buang Susu
Pemuda Muslim harus Memiliki Visi Besar dalam Hidup
Lobi ‘Israel’ Terekam Mengakui Uang Pengaruhi Washington
Guru Dipesankan Memiliki Karakter Ikhlas
Kawasan Bersejarah Dhaka Terbakar, Puluhan Orang Tewas
Warga Inggris Konsultan Humas Najib Razak Jadi Terdakwa Pencucian Uang 1MDB
Korban Ledakan Mal Taman Anggrek Bertambah
Kebakaran Hutan Lebih Merugikan Dibanding Tsunami
56 Orang Tewas dalam Kebakaran di Bangladesh
Protes Harga Anjlok, Petani di Sardinia Buang Susu
Pemuda Muslim harus Memiliki Visi Besar dalam Hidup
Lobi ‘Israel’ Terekam Mengakui Uang Pengaruhi Washington
Guru Dipesankan Memiliki Karakter Ikhlas
Kawasan Bersejarah Dhaka Terbakar, Puluhan Orang Tewas
Warga Inggris Konsultan Humas Najib Razak Jadi Terdakwa Pencucian Uang 1MDB
Kondisi Polisi Korban Pengeroyokan di Wamena Kritis
Kocak Aksi Benteng Takesi saat Nonton PSM Makassar vs Perseru Serui
Lelaki Malas Ganti Celana Dalam, Risikonya Infeksi Bakteri
Tegas Banget, Pria Ini Menolak Wanita usai Kencan Pertama via Pesan Singkat
Sedih, Dewi Perssik Ungkap Kondisi Ayah yang Tengah Dirawat
Nyabu, Ajudan Wagub Dan Dua ASN Pemprov Maluku Ditangkap Polisi
Bank Sampah Berseri Bengkalis Bisa Ditukar Dengan Token Listrik
Tragis, Mempelai Pria Tewas Kecelakaan di Hari Pernikahan
Tekad Kuat Nenek 81 Tahun Jadi Hafizah Alquran
Jadi Korban Harapan Palsu, Rupiah Melemah, 1 Dolar AS Rp 14.058
Kocak Aksi Benteng Takesi saat Nonton PSM Makassar vs Perseru Serui
Lelaki Malas Ganti Celana Dalam, Risikonya Infeksi Bakteri
Tegas Banget, Pria Ini Menolak Wanita usai Kencan Pertama via Pesan Singkat
Sedih, Dewi Perssik Ungkap Kondisi Ayah yang Tengah Dirawat
Nyabu, Ajudan Wagub Dan Dua ASN Pemprov Maluku Ditangkap Polisi
Bank Sampah Berseri Bengkalis Bisa Ditukar Dengan Token Listrik
Tragis, Mempelai Pria Tewas Kecelakaan di Hari Pernikahan
Tekad Kuat Nenek 81 Tahun Jadi Hafizah Alquran
Jadi Korban Harapan Palsu, Rupiah Melemah, 1 Dolar AS Rp 14.058