Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Segera Diadili
Posted Date : 21-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 158 kali.
Jakarta: Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Haris Simamora dan barang bukti pembunuhan satu keluarga di Bekasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi. Kasus itu siap untuk disidangkan di pengadilan.
"Hari ini kita menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada JPU (jaksa penuntut umum) yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Februari 2019.
Polisi sebelumnya telah mengirimkan berkas ke Kejari Bekasi. Pada 6 Februari 2019, JPU menyatakan berkas itu lengkap dan alat bukti dan tersangka sudah bisa dikirim.
"Ini semua sebagai bentuk koordonasi yang baik antara kepolisian dengan kejaksaan sehingga penyidikan yang kita lakukan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan lancar. Kami menyampaikam terima kasih kepada kejaksaan yang telah berkoordinasi dengan penyidik," ujar Argo.
Haris sebelumnya diduga sebagai 'algojo' pembunuh nyawa satu keluarga yakni empat orang melayang. Korban itu adalah Diperum Nainggolan (suami), Maya Ambarita (istri), serta dua anaknya Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan.
Diperum dan Maya dihabisi dengan linggis, sedangkan kedua anaknya dicekik hingga tewas. Pembunuhan itu dilakukan di kediaman korban Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin malam, 12 November 2018.
Haris mengaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati dihina korban dan disebut sampah. Sebelum membunuh pasangan suami istri itu, Haris sempat mengobrol di ruang tamu sambil menonton televisi.
"Saat ngobrol, Diperum bertanya apakah HS (Haris) berniat menginap atau tidak. Namun korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan pelaku HS," kata Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward, Senin, 19 November 2018.
Pada obrolan itu, Maya Ambarita angkat bicara. Ia melanjutkan pembicaraan Daperum. "Maya berkata, terserah mau nginep atau enggak, soalnya ini bukan rumah kita. Kita cuma numpang di sini," ujar Malvino.
Kemudian, Diperum menimpali ucapan Maya yang menyebut ketidaksukaannya jika Haris menginap. "Diperum berkata kepada Maya, `Sudah tahu kamu kalau HS nginep di sini abang saya enggak suka`.
Daperum kemudian berkata kepada tersangka Hasir dengan bahasa Batak yang artinya, "Kamu tidur di belakang saja, kaya sampah kamu." Beranjak dari ucapan sampah itu, Haris kesetanan ingin membunuh Diperum dan Maya.
(OGI)
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Wb7jePMN-pembunuh-satu-keluarga-di-bekasi-segera-diadili
"Hari ini kita menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada JPU (jaksa penuntut umum) yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Februari 2019.
Polisi sebelumnya telah mengirimkan berkas ke Kejari Bekasi. Pada 6 Februari 2019, JPU menyatakan berkas itu lengkap dan alat bukti dan tersangka sudah bisa dikirim.
"Ini semua sebagai bentuk koordonasi yang baik antara kepolisian dengan kejaksaan sehingga penyidikan yang kita lakukan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan lancar. Kami menyampaikam terima kasih kepada kejaksaan yang telah berkoordinasi dengan penyidik," ujar Argo.
Haris sebelumnya diduga sebagai 'algojo' pembunuh nyawa satu keluarga yakni empat orang melayang. Korban itu adalah Diperum Nainggolan (suami), Maya Ambarita (istri), serta dua anaknya Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan.
Diperum dan Maya dihabisi dengan linggis, sedangkan kedua anaknya dicekik hingga tewas. Pembunuhan itu dilakukan di kediaman korban Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin malam, 12 November 2018.
Haris mengaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati dihina korban dan disebut sampah. Sebelum membunuh pasangan suami istri itu, Haris sempat mengobrol di ruang tamu sambil menonton televisi.
"Saat ngobrol, Diperum bertanya apakah HS (Haris) berniat menginap atau tidak. Namun korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan pelaku HS," kata Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward, Senin, 19 November 2018.
Pada obrolan itu, Maya Ambarita angkat bicara. Ia melanjutkan pembicaraan Daperum. "Maya berkata, terserah mau nginep atau enggak, soalnya ini bukan rumah kita. Kita cuma numpang di sini," ujar Malvino.
Kemudian, Diperum menimpali ucapan Maya yang menyebut ketidaksukaannya jika Haris menginap. "Diperum berkata kepada Maya, `Sudah tahu kamu kalau HS nginep di sini abang saya enggak suka`.
Daperum kemudian berkata kepada tersangka Hasir dengan bahasa Batak yang artinya, "Kamu tidur di belakang saja, kaya sampah kamu." Beranjak dari ucapan sampah itu, Haris kesetanan ingin membunuh Diperum dan Maya.
(OGI)
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Wb7jePMN-pembunuh-satu-keluarga-di-bekasi-segera-diadili
Korban Ledakan Mal Taman Anggrek Bertambah
Kebakaran Hutan Lebih Merugikan Dibanding Tsunami
56 Orang Tewas dalam Kebakaran di Bangladesh
Protes Harga Anjlok, Petani di Sardinia Buang Susu
Pemuda Muslim harus Memiliki Visi Besar dalam Hidup
Lobi ‘Israel’ Terekam Mengakui Uang Pengaruhi Washington
Guru Dipesankan Memiliki Karakter Ikhlas
Kawasan Bersejarah Dhaka Terbakar, Puluhan Orang Tewas
Warga Inggris Konsultan Humas Najib Razak Jadi Terdakwa Pencucian Uang 1MDB
Skandal Pedofilia yang Menggerogoti Gereja Katolik Dibahas dalam Pertemuan 5 Hari
Kebakaran Hutan Lebih Merugikan Dibanding Tsunami
56 Orang Tewas dalam Kebakaran di Bangladesh
Protes Harga Anjlok, Petani di Sardinia Buang Susu
Pemuda Muslim harus Memiliki Visi Besar dalam Hidup
Lobi ‘Israel’ Terekam Mengakui Uang Pengaruhi Washington
Guru Dipesankan Memiliki Karakter Ikhlas
Kawasan Bersejarah Dhaka Terbakar, Puluhan Orang Tewas
Warga Inggris Konsultan Humas Najib Razak Jadi Terdakwa Pencucian Uang 1MDB
Skandal Pedofilia yang Menggerogoti Gereja Katolik Dibahas dalam Pertemuan 5 Hari
Menangis, Hakim Merry Teringat Mendiang Suami
Kondisi Polisi Korban Pengeroyokan di Wamena Kritis
Kocak Aksi Benteng Takesi saat Nonton PSM Makassar vs Perseru Serui
Lelaki Malas Ganti Celana Dalam, Risikonya Infeksi Bakteri
Tegas Banget, Pria Ini Menolak Wanita usai Kencan Pertama via Pesan Singkat
Sedih, Dewi Perssik Ungkap Kondisi Ayah yang Tengah Dirawat
Nyabu, Ajudan Wagub Dan Dua ASN Pemprov Maluku Ditangkap Polisi
Bank Sampah Berseri Bengkalis Bisa Ditukar Dengan Token Listrik
Tragis, Mempelai Pria Tewas Kecelakaan di Hari Pernikahan
Tekad Kuat Nenek 81 Tahun Jadi Hafizah Alquran
Kondisi Polisi Korban Pengeroyokan di Wamena Kritis
Kocak Aksi Benteng Takesi saat Nonton PSM Makassar vs Perseru Serui
Lelaki Malas Ganti Celana Dalam, Risikonya Infeksi Bakteri
Tegas Banget, Pria Ini Menolak Wanita usai Kencan Pertama via Pesan Singkat
Sedih, Dewi Perssik Ungkap Kondisi Ayah yang Tengah Dirawat
Nyabu, Ajudan Wagub Dan Dua ASN Pemprov Maluku Ditangkap Polisi
Bank Sampah Berseri Bengkalis Bisa Ditukar Dengan Token Listrik
Tragis, Mempelai Pria Tewas Kecelakaan di Hari Pernikahan
Tekad Kuat Nenek 81 Tahun Jadi Hafizah Alquran