Sabah Minta Royalti Minyak ke Pemerintah Pusat Malaysia
Posted Date : 05-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 263 kali.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Negara Bagian Sabah meminta royalti minyak kepada Pemerintah Federal atau Pemerintah Persekutuan Malaysia sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Malaysia 1963.
Mantan Menteri Luar Negeri Malaysia yang juga anggota parlemen Daerah Pemilihan Kimanis Sabah Datuk Seri Panglima Anifah Haji Aman mengemukakan hal itu kepada media di Kuala Lumpur, Selasa (5/3) usai bertemu Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad.
"Saya telah mengadakan pertemuan dan kunjungan kehormatan kepada Perdana Menteri, Tun Dr. Mahathir Mohamad di kediamannya di The Mines," katanya.
Ia menegaskan intisari utama perbincangan dirinya dengan Perdana Menteri Mahathir Mohamad berkenaan dengan Perjanjian Malaysia 1963. Termasuk soal persetujuan Pemerintah Persekutuan untuk mengembalikan status Sabah menurut Perjanjian Malaysia 1963 (MA63) yang menjadi asas pendirian Malaysia.
"Secara konsisten saya menyatakan bahwa Pemerintah Persekutuan seharusnya melaksanakan apa yang telah dijanjikan termasuk mengembalikan hak-hak negeri Sabah di antaranya pembayaran royalti minyak atau petroleum," katanya .
Anifah juga menyatakan kepada Perdana Menteri Mahathir Mohamad bahwa ia tidak menghalangi sekiranya Parti Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) pimpinan Mahathir Mohamad ingin melebarkan sayapnya ke negeri Sabah. Karena hal tersebut sesuai dengan norma demokrasi.
"Saya akan tetap mendukung Perdana Menteri Mahathir dan pemerintah selama pelaksanaan Perjanjian Malaysia 1963 dilaksanakan," katanya.
Anifah menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Perdana Menteri Mahathir karena telah menerima baik segala usul yang dia utarakan kepadanya.
Sumber : Antara
Sumber : https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/asia/pnw64i377/sabah-minta-royalti-minyak-ke-pemerintah-pusat-malaysia
Mantan Menteri Luar Negeri Malaysia yang juga anggota parlemen Daerah Pemilihan Kimanis Sabah Datuk Seri Panglima Anifah Haji Aman mengemukakan hal itu kepada media di Kuala Lumpur, Selasa (5/3) usai bertemu Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad.
"Saya telah mengadakan pertemuan dan kunjungan kehormatan kepada Perdana Menteri, Tun Dr. Mahathir Mohamad di kediamannya di The Mines," katanya.
Ia menegaskan intisari utama perbincangan dirinya dengan Perdana Menteri Mahathir Mohamad berkenaan dengan Perjanjian Malaysia 1963. Termasuk soal persetujuan Pemerintah Persekutuan untuk mengembalikan status Sabah menurut Perjanjian Malaysia 1963 (MA63) yang menjadi asas pendirian Malaysia.
"Secara konsisten saya menyatakan bahwa Pemerintah Persekutuan seharusnya melaksanakan apa yang telah dijanjikan termasuk mengembalikan hak-hak negeri Sabah di antaranya pembayaran royalti minyak atau petroleum," katanya .
Anifah juga menyatakan kepada Perdana Menteri Mahathir Mohamad bahwa ia tidak menghalangi sekiranya Parti Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) pimpinan Mahathir Mohamad ingin melebarkan sayapnya ke negeri Sabah. Karena hal tersebut sesuai dengan norma demokrasi.
"Saya akan tetap mendukung Perdana Menteri Mahathir dan pemerintah selama pelaksanaan Perjanjian Malaysia 1963 dilaksanakan," katanya.
Anifah menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Perdana Menteri Mahathir karena telah menerima baik segala usul yang dia utarakan kepadanya.
Sumber : Antara
Sumber : https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/asia/pnw64i377/sabah-minta-royalti-minyak-ke-pemerintah-pusat-malaysia
Ikan Paus Bungkuk Australia Kembali Terancam Punah
Dua dari 14 Korban Ledakan Tabung Gas di Bogor Dirujuk ke RSCM
Sebelum Meninggal, Ibunda Mikha Tambayong Bilang Ingin Pulang
Sadam Husein Digerebek Polisi saat Asyik Nyabu Bareng Temannya
Demi Bayar Biaya Sekolah Anak, Janda di Pasuruan Mencuri Harta Majikan
Asisten Pelatih Renang Cabuli Bocah Laki-laki di Probolinggo
Pelaku Pencurian Puluhan Besi Pabrik di Ngawi Tertangkap
Koper Mencurigakan Tergeletak di Pasar Wisata Pacet
Diduga Korsleting Listrik, SMP Negeri 32 Surabaya Terbakar
Korban Pelemparan Bom Bondet di Pasuruan Disebut Guru Ngaji
Dua dari 14 Korban Ledakan Tabung Gas di Bogor Dirujuk ke RSCM
Sebelum Meninggal, Ibunda Mikha Tambayong Bilang Ingin Pulang
Sadam Husein Digerebek Polisi saat Asyik Nyabu Bareng Temannya
Demi Bayar Biaya Sekolah Anak, Janda di Pasuruan Mencuri Harta Majikan
Asisten Pelatih Renang Cabuli Bocah Laki-laki di Probolinggo
Pelaku Pencurian Puluhan Besi Pabrik di Ngawi Tertangkap
Koper Mencurigakan Tergeletak di Pasar Wisata Pacet
Diduga Korsleting Listrik, SMP Negeri 32 Surabaya Terbakar
Korban Pelemparan Bom Bondet di Pasuruan Disebut Guru Ngaji
Palestina Desak ICC Percepat Penyelidikan Kejahatan Israel
Liga Arab Kutuk Agresi Israel ke Masjid Al-Aqsha
Pria Asal London Ini Dinyatakan Sembuh dari AIDS
Menlu Inggris: Uni Eropa Berikan Sinyal Positif Soal Brexit
Militer Israel Bebaskan Perempuan Palestina Berusia 59 Tahun
Iran Usir Dua Diplomat Belanda
Houthi: Inggris Coba Gelincirkan Kesepakatan Perdamaian
Anggota Kongres tak Puas dengan Sikap Trump Soal Uighur
Tiba di Venezuela, Guaido Terancam Penjara
TPS di Jateng Rawan Longsor, Banjir hingga Terdampak Gunung Meletus
Liga Arab Kutuk Agresi Israel ke Masjid Al-Aqsha
Pria Asal London Ini Dinyatakan Sembuh dari AIDS
Menlu Inggris: Uni Eropa Berikan Sinyal Positif Soal Brexit
Militer Israel Bebaskan Perempuan Palestina Berusia 59 Tahun
Iran Usir Dua Diplomat Belanda
Houthi: Inggris Coba Gelincirkan Kesepakatan Perdamaian
Anggota Kongres tak Puas dengan Sikap Trump Soal Uighur
Tiba di Venezuela, Guaido Terancam Penjara
TPS di Jateng Rawan Longsor, Banjir hingga Terdampak Gunung Meletus