Alamat Pemesan Vanessa Tak Jelas, Surat Panggilan Balik ke Jaksa
Posted Date : 01-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 313 kali.
VIVA – Aktris Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel menjadi saksi untuk terdakwa muncikari Tentri Novanto, dalam sidang perkara prostitusi online yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 April 2019. Dia satu-satunya saksi yang hadir dari total enam saksi yang dipanggil jaksa.
Sejatinya, selain Vanessa, dipanggil pula untuk bersaksi pria pemesan kencan Vanessa, yakni Rian Subroto, dua penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menggerebek Vanessa saat di hotel, model majalah dewasa Avriellia Shaqqila, dan mantan Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari. Namun hanya Vanessa yang hadir.
Vanessa dihadirkan untuk dimintai keterangan, untuk terdakwa Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanto yang digelar terpisah. Namun sidang yang digelar hanya sidang terdakwa Tentri. Pihak terdakwa Endang tidak mau disidang dengan alasan belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.
Di dalam sidang, menurut Jaksa Penuntut Umum Novan Arianto, Vanessa mengungkapkan dirinya menerima duit Rp35 juta. Tapi Vanessa mengaku kecewa dengan pemberitaan atas dirinya. "Dia kecewa dengan ada pemberitaan, demikian itu saja. Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan, baru satu saja," ujarnya usai sidang.
Soal saksi lain, Novan mengatakan, Kejaksaan telah mengirim surat panggilan kepada enam saksi, termasuk Rian Subroto. Surat panggilan dikirim ke alamat yang tertera di Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. "Alamat di BAP surat dikirim ke rumahnya di Lumajang," ujar jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.
Namun, surat panggilan itu balik ke kantor Kejaksaan, diduga karena salah atau tak jelas alamatnya. Pihak Polda Jatim pernah menyampaikan bahwa di Kartu Tanda Penduduk, Rian beralamat di Jakarta.
Ketika ditanya apakah jaksa juga mengirim surat untuk Rian ke Jakarta sesuai KTP, Novan menjawab, "Kami patokannya hanya yang ada di BAP."
Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1135843-alamat-pemesan-vanessa-tak-jelas-surat-panggilan-balik-ke-jaksa
Sejatinya, selain Vanessa, dipanggil pula untuk bersaksi pria pemesan kencan Vanessa, yakni Rian Subroto, dua penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menggerebek Vanessa saat di hotel, model majalah dewasa Avriellia Shaqqila, dan mantan Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari. Namun hanya Vanessa yang hadir.
Vanessa dihadirkan untuk dimintai keterangan, untuk terdakwa Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanto yang digelar terpisah. Namun sidang yang digelar hanya sidang terdakwa Tentri. Pihak terdakwa Endang tidak mau disidang dengan alasan belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.
Di dalam sidang, menurut Jaksa Penuntut Umum Novan Arianto, Vanessa mengungkapkan dirinya menerima duit Rp35 juta. Tapi Vanessa mengaku kecewa dengan pemberitaan atas dirinya. "Dia kecewa dengan ada pemberitaan, demikian itu saja. Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan, baru satu saja," ujarnya usai sidang.
Soal saksi lain, Novan mengatakan, Kejaksaan telah mengirim surat panggilan kepada enam saksi, termasuk Rian Subroto. Surat panggilan dikirim ke alamat yang tertera di Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. "Alamat di BAP surat dikirim ke rumahnya di Lumajang," ujar jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.
Namun, surat panggilan itu balik ke kantor Kejaksaan, diduga karena salah atau tak jelas alamatnya. Pihak Polda Jatim pernah menyampaikan bahwa di Kartu Tanda Penduduk, Rian beralamat di Jakarta.
Ketika ditanya apakah jaksa juga mengirim surat untuk Rian ke Jakarta sesuai KTP, Novan menjawab, "Kami patokannya hanya yang ada di BAP."
Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1135843-alamat-pemesan-vanessa-tak-jelas-surat-panggilan-balik-ke-jaksa
China Berterima Kasih Kazakhstan Dukung Program De-radikalisasi Muslim Uighur
IMS Khitan 120 Mualaf-Dhuafa Togutil di Halmahera
Ribuan Rakyat Peringati Setahun Aksi ‘Kembali ke Palestina yang Terjajah’
Uighur dan Kisah Persekusi China
Khitanan Suku Togutil, Dinkes harap Aksi IMS Meluas di Halmahera Timur
Sudah Go Public, Faisal Haris dan Jennifer Dunn Ternyata Menikah Siri
Unggah Foto Tanpa Diblur, Pink Diprotes Soal Alat Kelamin Anak yang Disunat
Asyik Liburan di Waterpark Saat Hamil, Ratna Galih Hampir Nyungsep
Pasca Menikah dengan Reino Barack, Syahrini Semakin Rajin Ibadah
Penampakan Rian Tak Pernah Diungkap, Pengacara Vanessa Angel Curiga
IMS Khitan 120 Mualaf-Dhuafa Togutil di Halmahera
Ribuan Rakyat Peringati Setahun Aksi ‘Kembali ke Palestina yang Terjajah’
Uighur dan Kisah Persekusi China
Khitanan Suku Togutil, Dinkes harap Aksi IMS Meluas di Halmahera Timur
Sudah Go Public, Faisal Haris dan Jennifer Dunn Ternyata Menikah Siri
Unggah Foto Tanpa Diblur, Pink Diprotes Soal Alat Kelamin Anak yang Disunat
Asyik Liburan di Waterpark Saat Hamil, Ratna Galih Hampir Nyungsep
Pasca Menikah dengan Reino Barack, Syahrini Semakin Rajin Ibadah
Penampakan Rian Tak Pernah Diungkap, Pengacara Vanessa Angel Curiga
Anyer Urban Festival 2019, Bangun Kembali Pariwisata Tanjung Lesung
Powerbank Punya Fast Charge sampai VOOC Flash Charge
Dulu Tenar, Kini 'Motor Camat' Sulit Dicari
Punya CEO Terbaik, Pelindo IV Raih Dua Anugerah BUMN 2019
Tragis, Pria ini Tewas Tertimpa Durian Runtuh
Berbekal Sepasang Sandal, Perempuan Tenggelam di Waduk Unesa Ditemukan
Ini Kerakusan Pencuri di Ponorogo yang Didor
Persembunyian Napi yang Kabur dari Lapas Tulungagung Belum Terlacak
Perempuan Pemaksa Anak SD Turun dari Mobil di Malang Minta Maaf
Dua Bandar Narkoba Disergap di Tol Jombang-Mojokerto
Powerbank Punya Fast Charge sampai VOOC Flash Charge
Dulu Tenar, Kini 'Motor Camat' Sulit Dicari
Punya CEO Terbaik, Pelindo IV Raih Dua Anugerah BUMN 2019
Tragis, Pria ini Tewas Tertimpa Durian Runtuh
Berbekal Sepasang Sandal, Perempuan Tenggelam di Waduk Unesa Ditemukan
Ini Kerakusan Pencuri di Ponorogo yang Didor
Persembunyian Napi yang Kabur dari Lapas Tulungagung Belum Terlacak
Perempuan Pemaksa Anak SD Turun dari Mobil di Malang Minta Maaf
Dua Bandar Narkoba Disergap di Tol Jombang-Mojokerto