Kakek 50 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Tengah Hutan
Posted Date : 25-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 303 kali.
jatimnow.com - Seorang kakek 50 tahun bernama Juwari ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur hingga hamil. Warga Trenggalek itu mencabuli korban di tengah hutan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, pelaku awalnya mengajak korban untuk pergi ke hutan. Sampai di hutan, pelaku merayu korban agar bersedia diajak berhubungan badan dan berjanji akan menikahinya serta bertanggungjawab jika korban hamil.
"Setelah pencabulan terjadi, korban diketahui hamil," kata Didit, Kamis (25/4/2019).
Beberapa bulan setelah pencabulan terjadi, korban kemudian menceritakannya kepada keluarga. Korban lalu dibawa ke puskesmas oleh keluarga untuk dipemeriksa. Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa korban positif hamil. Dari itu, keluarga korban tidak terima dan melapor ke Polres Trenggalek.
"Setelah mendapat laporan, langung kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berdalih dirinya sering dirayu oleh korban untuk melakukan hubungan badan dengan kode melalui tangan. Adanya kode itu membuat pelaku memberanikan diri dan merayu korban agar mau menuruti hawa nafsunya.
"Pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali di tengah hutan," beber Didit.
Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke tahanan Polres Trenggalek dengan jeratan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-15225-kakek-50-tahun-cabuli-anak-tetangga-di-tengah-hutan
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, pelaku awalnya mengajak korban untuk pergi ke hutan. Sampai di hutan, pelaku merayu korban agar bersedia diajak berhubungan badan dan berjanji akan menikahinya serta bertanggungjawab jika korban hamil.
"Setelah pencabulan terjadi, korban diketahui hamil," kata Didit, Kamis (25/4/2019).
Beberapa bulan setelah pencabulan terjadi, korban kemudian menceritakannya kepada keluarga. Korban lalu dibawa ke puskesmas oleh keluarga untuk dipemeriksa. Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa korban positif hamil. Dari itu, keluarga korban tidak terima dan melapor ke Polres Trenggalek.
"Setelah mendapat laporan, langung kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berdalih dirinya sering dirayu oleh korban untuk melakukan hubungan badan dengan kode melalui tangan. Adanya kode itu membuat pelaku memberanikan diri dan merayu korban agar mau menuruti hawa nafsunya.
"Pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali di tengah hutan," beber Didit.
Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke tahanan Polres Trenggalek dengan jeratan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-15225-kakek-50-tahun-cabuli-anak-tetangga-di-tengah-hutan
Toyota Yaris Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang-Mojokerto
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk Bermuatan Gabah, 7 Penumpang Luka
Meski Bawa Celurit, Pencuri Motor ini Menyerah di Tangan Warga
Pembantaian di Masjid Selandia Baru dan Pemboman di Sri Lanka 'Tidak Terkait'
Penyelidik Sudan Temukan 315 juta riyal Saudi di Rekening Bank Mantan Presiden Omar Al-Bashir
Sri Lanka Kerahkan Ribuan Tentara untuk Bantu Polisi Buru Tersangka Pelaku Bom Paskah
AS Dukung Jenderal Pemberontak Khalifa Haftar Serang ibukota Libya Tripoli
3 Anggota Dewan Militer Sudan Mengundurkan Diri Setelah Mencapai Kesepakatan dengan Demonstran
Brunei Mengirim Surat ke Uni Eropa, Jelaskan Penerapan Hukum Syariah
NATO dan Afghanistan Membunuh Lebih Banyak Rakyat Sipil Dibanding Taliban
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk Bermuatan Gabah, 7 Penumpang Luka
Meski Bawa Celurit, Pencuri Motor ini Menyerah di Tangan Warga
Pembantaian di Masjid Selandia Baru dan Pemboman di Sri Lanka 'Tidak Terkait'
Penyelidik Sudan Temukan 315 juta riyal Saudi di Rekening Bank Mantan Presiden Omar Al-Bashir
Sri Lanka Kerahkan Ribuan Tentara untuk Bantu Polisi Buru Tersangka Pelaku Bom Paskah
AS Dukung Jenderal Pemberontak Khalifa Haftar Serang ibukota Libya Tripoli
3 Anggota Dewan Militer Sudan Mengundurkan Diri Setelah Mencapai Kesepakatan dengan Demonstran
Brunei Mengirim Surat ke Uni Eropa, Jelaskan Penerapan Hukum Syariah
NATO dan Afghanistan Membunuh Lebih Banyak Rakyat Sipil Dibanding Taliban
Warga Jember Dibunuh di Depan Istri dan Anaknya
Bupati Malang Nonaktif Rendra Kresna Dituntut 8 Tahun Penjara
Mengaku Bisa Memasukkan ASN, Pria ini Tipu Korban hingga Rp 188 Juta
Ibu Mayat Bayi di Kolong Tempat Tidur Sempat Mengaku Anaknya Hilang
Taliban Serang Milter Afghanistan di Farah, 9 Meninggal
Jejak Indonesia dalam Sejarah Masuknya Islam ke Australia
Pertemuan Putin dan Kim Tandai Hubungan Baru Rusia-Korut
Sri Lanka Instruksikan Semua Gereja Ditutup Sementara
Joe Biden Maju ke Bursa Calon Presiden AS
Pasukan Israel Tembaki Petani Palestina di Jalur Gaza
Bupati Malang Nonaktif Rendra Kresna Dituntut 8 Tahun Penjara
Mengaku Bisa Memasukkan ASN, Pria ini Tipu Korban hingga Rp 188 Juta
Ibu Mayat Bayi di Kolong Tempat Tidur Sempat Mengaku Anaknya Hilang
Taliban Serang Milter Afghanistan di Farah, 9 Meninggal
Jejak Indonesia dalam Sejarah Masuknya Islam ke Australia
Pertemuan Putin dan Kim Tandai Hubungan Baru Rusia-Korut
Sri Lanka Instruksikan Semua Gereja Ditutup Sementara
Joe Biden Maju ke Bursa Calon Presiden AS
Pasukan Israel Tembaki Petani Palestina di Jalur Gaza