Warga Jember Dibunuh di Depan Istri dan Anaknya
Posted Date : 25-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 320 kali.
jatimnow.com - Pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Srikoyo No. 73, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Kamis (25/4/2019). Korban bernama Dadak Trianto (59), tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.
Informasi yang didapat jatimnow.com, pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 05.25 Wib. Unit Reskrim Polsek Patrang dan Satreskrim Polres Jember yang menangani kasus tersebut berhasil menangkap pelaku sebelum 1X24 jam.
"Kami tangkap satu pelaku 6 jam setelah kejadian," ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo.
Pelaku diketahui berinisial BC, warga Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. Pelaku berhasil diidentifikasi karena pembunuhan itu terjadi di hadapan istri dan anak korban. Apalagi Tim Inafis Polres Jember menemukan jejak kaki dan gagang pisau yang dipakai pelaku saat itu.
"Berbekal hasil olah TKP, identifikasi dan keterangan sejumlah saksi, tidak butuh waktu lama kami berhasil mendeteksi pelaku sedang berada di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang," jelasnya.
Kusworo menyampaikan, dari pengakuan pelaku, korban dibunuh karena diduga menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
"Kami masih dalami apakah memang korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku," tambahnya.
Untuk membunuh, pelaku menusukkan pisau ke bagian dada korban sehingga korban mengeluarkan banyak darah hingga nyawanya tidak tertolong.
Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa sebuah pisau dapur yang sudah dicuci darahnya oleh pelaku, sepasang sandal, pakaian yang masih berlumuran darah milik korban dan satu unit motor yang dipakai pelaku.
"Kami siapkan jeratan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," terang Kusworo.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-15224-warga-jember-dibunuh-di-depan-istri-dan-anaknya
Informasi yang didapat jatimnow.com, pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 05.25 Wib. Unit Reskrim Polsek Patrang dan Satreskrim Polres Jember yang menangani kasus tersebut berhasil menangkap pelaku sebelum 1X24 jam.
"Kami tangkap satu pelaku 6 jam setelah kejadian," ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo.
Pelaku diketahui berinisial BC, warga Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. Pelaku berhasil diidentifikasi karena pembunuhan itu terjadi di hadapan istri dan anak korban. Apalagi Tim Inafis Polres Jember menemukan jejak kaki dan gagang pisau yang dipakai pelaku saat itu.
"Berbekal hasil olah TKP, identifikasi dan keterangan sejumlah saksi, tidak butuh waktu lama kami berhasil mendeteksi pelaku sedang berada di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang," jelasnya.
Kusworo menyampaikan, dari pengakuan pelaku, korban dibunuh karena diduga menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
"Kami masih dalami apakah memang korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku," tambahnya.
Untuk membunuh, pelaku menusukkan pisau ke bagian dada korban sehingga korban mengeluarkan banyak darah hingga nyawanya tidak tertolong.
Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa sebuah pisau dapur yang sudah dicuci darahnya oleh pelaku, sepasang sandal, pakaian yang masih berlumuran darah milik korban dan satu unit motor yang dipakai pelaku.
"Kami siapkan jeratan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," terang Kusworo.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-15224-warga-jember-dibunuh-di-depan-istri-dan-anaknya
Kakek 50 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Tengah Hutan
Toyota Yaris Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang-Mojokerto
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk Bermuatan Gabah, 7 Penumpang Luka
Meski Bawa Celurit, Pencuri Motor ini Menyerah di Tangan Warga
Pembantaian di Masjid Selandia Baru dan Pemboman di Sri Lanka 'Tidak Terkait'
Penyelidik Sudan Temukan 315 juta riyal Saudi di Rekening Bank Mantan Presiden Omar Al-Bashir
Sri Lanka Kerahkan Ribuan Tentara untuk Bantu Polisi Buru Tersangka Pelaku Bom Paskah
AS Dukung Jenderal Pemberontak Khalifa Haftar Serang ibukota Libya Tripoli
3 Anggota Dewan Militer Sudan Mengundurkan Diri Setelah Mencapai Kesepakatan dengan Demonstran
Brunei Mengirim Surat ke Uni Eropa, Jelaskan Penerapan Hukum Syariah
Toyota Yaris Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang-Mojokerto
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk Bermuatan Gabah, 7 Penumpang Luka
Meski Bawa Celurit, Pencuri Motor ini Menyerah di Tangan Warga
Pembantaian di Masjid Selandia Baru dan Pemboman di Sri Lanka 'Tidak Terkait'
Penyelidik Sudan Temukan 315 juta riyal Saudi di Rekening Bank Mantan Presiden Omar Al-Bashir
Sri Lanka Kerahkan Ribuan Tentara untuk Bantu Polisi Buru Tersangka Pelaku Bom Paskah
AS Dukung Jenderal Pemberontak Khalifa Haftar Serang ibukota Libya Tripoli
3 Anggota Dewan Militer Sudan Mengundurkan Diri Setelah Mencapai Kesepakatan dengan Demonstran
Brunei Mengirim Surat ke Uni Eropa, Jelaskan Penerapan Hukum Syariah
Bupati Malang Nonaktif Rendra Kresna Dituntut 8 Tahun Penjara
Mengaku Bisa Memasukkan ASN, Pria ini Tipu Korban hingga Rp 188 Juta
Ibu Mayat Bayi di Kolong Tempat Tidur Sempat Mengaku Anaknya Hilang
Taliban Serang Milter Afghanistan di Farah, 9 Meninggal
Jejak Indonesia dalam Sejarah Masuknya Islam ke Australia
Pertemuan Putin dan Kim Tandai Hubungan Baru Rusia-Korut
Sri Lanka Instruksikan Semua Gereja Ditutup Sementara
Joe Biden Maju ke Bursa Calon Presiden AS
Pasukan Israel Tembaki Petani Palestina di Jalur Gaza
Sepak Terjang Aktivis Perempuan Saudi di Perantauan
Mengaku Bisa Memasukkan ASN, Pria ini Tipu Korban hingga Rp 188 Juta
Ibu Mayat Bayi di Kolong Tempat Tidur Sempat Mengaku Anaknya Hilang
Taliban Serang Milter Afghanistan di Farah, 9 Meninggal
Jejak Indonesia dalam Sejarah Masuknya Islam ke Australia
Pertemuan Putin dan Kim Tandai Hubungan Baru Rusia-Korut
Sri Lanka Instruksikan Semua Gereja Ditutup Sementara
Joe Biden Maju ke Bursa Calon Presiden AS
Pasukan Israel Tembaki Petani Palestina di Jalur Gaza
Sepak Terjang Aktivis Perempuan Saudi di Perantauan