Mengaku Bisa Memasukkan ASN, Pria ini Tipu Korban hingga Rp 188 Juta
Posted Date : 25-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 312 kali.
jatimnow.com - Polisi membongkar penipuan penerimaan pegawai negeri atau ASN dengan kerugian hingga Rp 188 juta.
Edy Hartono (48) warga Ronowijayan, Siman, Ponorogo tertangkap tangan oleh Satreskrim Polres Blitar. Ia diringkus saat melakukan transaksi dengan korban yang anaknya dijanjikan bisa diterima sebagai ASN.
Modusnya, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Pelaku yang mengaku sebagai Kepala Bappeda Pasuruan ini meyakinkan korban kalau dirinya bisa memasukkan anaknya jadi ASN. Karena kepincut, korban lalu memberikan sejumlah uang.
"Meyakinkan korban bahwa bisa memasukkan anak korban menjadi ASN di salah satu OPD. Korban kemudian melaporkan ke kepolisian," ujar Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Kamis (25/04/2019).
Awalnya pelaku meminta tarif Rp 70 juta, namun baru dibayar Rp 35 juta. Saat pengumuman CPNS beberapa waktu lalu, korban menanyakan kepada pelaku karena anaknya tak lolos seleksi.
Namun bukannya kapok, pelaku kembali meminta uang 10 juta rupiah untuk kelancaran proses negosiasi. Korban kemudian menyanggupi 3 juta rupiah. Saat keduanya melakukan transaksi, barulah polisi menangkap pelaku.
"Selain kerugian uang sebesar 35 juta terkait Penerimaan CPNS, korban juga mengalami kerugian sebesar 150 jt terkait perkara Penipuan pembelian rumah yang juga dilakukan oleh Pelaku, sehingga total kerugian korban 188 Juta rupiah," ungkap Anis.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku yang mengaku tangan kanan Bupati Pasuruan ini diketahui merupakan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-15207-mengaku-bisa-memasukkan-asn-pria-ini-tipu-korban-hingga-rp-188-juta-
Edy Hartono (48) warga Ronowijayan, Siman, Ponorogo tertangkap tangan oleh Satreskrim Polres Blitar. Ia diringkus saat melakukan transaksi dengan korban yang anaknya dijanjikan bisa diterima sebagai ASN.
Modusnya, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Pelaku yang mengaku sebagai Kepala Bappeda Pasuruan ini meyakinkan korban kalau dirinya bisa memasukkan anaknya jadi ASN. Karena kepincut, korban lalu memberikan sejumlah uang.
"Meyakinkan korban bahwa bisa memasukkan anak korban menjadi ASN di salah satu OPD. Korban kemudian melaporkan ke kepolisian," ujar Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Kamis (25/04/2019).
Awalnya pelaku meminta tarif Rp 70 juta, namun baru dibayar Rp 35 juta. Saat pengumuman CPNS beberapa waktu lalu, korban menanyakan kepada pelaku karena anaknya tak lolos seleksi.
Namun bukannya kapok, pelaku kembali meminta uang 10 juta rupiah untuk kelancaran proses negosiasi. Korban kemudian menyanggupi 3 juta rupiah. Saat keduanya melakukan transaksi, barulah polisi menangkap pelaku.
"Selain kerugian uang sebesar 35 juta terkait Penerimaan CPNS, korban juga mengalami kerugian sebesar 150 jt terkait perkara Penipuan pembelian rumah yang juga dilakukan oleh Pelaku, sehingga total kerugian korban 188 Juta rupiah," ungkap Anis.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku yang mengaku tangan kanan Bupati Pasuruan ini diketahui merupakan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-15207-mengaku-bisa-memasukkan-asn-pria-ini-tipu-korban-hingga-rp-188-juta-
Bupati Malang Nonaktif Rendra Kresna Dituntut 8 Tahun Penjara
Warga Jember Dibunuh di Depan Istri dan Anaknya
Kakek 50 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Tengah Hutan
Toyota Yaris Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang-Mojokerto
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk Bermuatan Gabah, 7 Penumpang Luka
Meski Bawa Celurit, Pencuri Motor ini Menyerah di Tangan Warga
Pembantaian di Masjid Selandia Baru dan Pemboman di Sri Lanka 'Tidak Terkait'
Penyelidik Sudan Temukan 315 juta riyal Saudi di Rekening Bank Mantan Presiden Omar Al-Bashir
Sri Lanka Kerahkan Ribuan Tentara untuk Bantu Polisi Buru Tersangka Pelaku Bom Paskah
AS Dukung Jenderal Pemberontak Khalifa Haftar Serang ibukota Libya Tripoli
Warga Jember Dibunuh di Depan Istri dan Anaknya
Kakek 50 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Tengah Hutan
Toyota Yaris Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang-Mojokerto
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk Bermuatan Gabah, 7 Penumpang Luka
Meski Bawa Celurit, Pencuri Motor ini Menyerah di Tangan Warga
Pembantaian di Masjid Selandia Baru dan Pemboman di Sri Lanka 'Tidak Terkait'
Penyelidik Sudan Temukan 315 juta riyal Saudi di Rekening Bank Mantan Presiden Omar Al-Bashir
Sri Lanka Kerahkan Ribuan Tentara untuk Bantu Polisi Buru Tersangka Pelaku Bom Paskah
AS Dukung Jenderal Pemberontak Khalifa Haftar Serang ibukota Libya Tripoli
Ibu Mayat Bayi di Kolong Tempat Tidur Sempat Mengaku Anaknya Hilang
Taliban Serang Milter Afghanistan di Farah, 9 Meninggal
Jejak Indonesia dalam Sejarah Masuknya Islam ke Australia
Pertemuan Putin dan Kim Tandai Hubungan Baru Rusia-Korut
Sri Lanka Instruksikan Semua Gereja Ditutup Sementara
Joe Biden Maju ke Bursa Calon Presiden AS
Pasukan Israel Tembaki Petani Palestina di Jalur Gaza
Sepak Terjang Aktivis Perempuan Saudi di Perantauan
Mumi Ribuan Tahun Kembali Ditemukan di Mesir, Totalnya 35
Rashida Tlaib dan Ilhan Omar Kecam Eksekusi Mati Saudi
Taliban Serang Milter Afghanistan di Farah, 9 Meninggal
Jejak Indonesia dalam Sejarah Masuknya Islam ke Australia
Pertemuan Putin dan Kim Tandai Hubungan Baru Rusia-Korut
Sri Lanka Instruksikan Semua Gereja Ditutup Sementara
Joe Biden Maju ke Bursa Calon Presiden AS
Pasukan Israel Tembaki Petani Palestina di Jalur Gaza
Sepak Terjang Aktivis Perempuan Saudi di Perantauan
Mumi Ribuan Tahun Kembali Ditemukan di Mesir, Totalnya 35
Rashida Tlaib dan Ilhan Omar Kecam Eksekusi Mati Saudi