Polisi Amankan 20 Orang Pria yang Membawa Senjata Tajam di Bekasi

Posted Date : 19-05-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 386 kali.


Polisi bertindak tegas kepada mereka yang melanggar hukum. Seperti yang terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ada 20 orang pria diamankan karena membawa senjata tajam.

Menurut Kasubag Humas Polres Bekasi Kompol Erna Ruswing dalam keterangannya, Minggu (19/5), 20 orang ini diamankan di depan terminal Damri Kayuringin, Bekasi.
"Keberadaan mereka dilaporkan warga karena meresahkan dan diduga melakukan penganiayaan," jelas Erna.

Erna menjelaskan peristiwa kriminal yang dilakukan sekelompok orang ini. Pada dini hari tadi, 20 orang pria usia remaja ini mencegat rombongan sepeda motor yang melintas di depan terminal.

Tanpa alasan jelas, mereka menyerang dan membacok pengendara motor. Akibatnya seorang pengendara motor terluka.

"Sejumlah saksi melapor ke Polresta Bekasi, kemudian dilakukan penindakan," beber Erna.

Pihak kepolisian yang datang ke lokasi kemudian menangkap para pelaku, dan menyita senjata tajam, termasuk yang dipakai untuk melukai pengendara motor.

Sejauh ini seorang tersangka sudah ditetapkan yakni SAP (20) atas tindakan penganiayaan melanggar pasal 170 KUHP. Sedang rekan pelaku yang berjumlah 20 orang berstatus terperiksa.

"Korban yang terluka dirawat di rumah sakit di Bekasi," tutup Erna.

Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/polisi-amankan-20-orang-pria-yang-membawa-senjata-tajam-di-bekasi-1r6u75sBm1P