Densus 88 Dalami Dugaan Paham Radikal Pilot yang Ditangkap di Surabaya

Posted Date : 20-05-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 401 kali.


jatimnow.com - IR, salah satu pilot maskapai penerbangan swasta di Indonesia yang ditangkap di Surabaya karena dugaan menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal 22 Mei 2019, terus diperiksa intensif. Rencananya, IR bakal diperiksa Tim Densus 88 Antiteror.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami dugaan kecenderungan radikalisme dari IR.

"Sejak awal kami berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami apakah ada kecenderungan radikalisme dari pilot ini," kata Hengki, Senin (20/5/2019).

Hengki juga mengatakan, timnya akan mempelajari lebih lanjut peran IR dalam ujaran kebencian tersebut.

"Akan kami dalami apakah yang bersangkutan ini narasi yang ada di dalam Facebook-nya itu murni yang buat bersangkutan, apakah ada memang yang membuat lalu disebarkan secara masif," ujar Hengki.

Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun Facebook milik IR berisi hasutan kepada masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019, yaitu saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU di Jakarta.

"Kami temukan fakta bukan hanya ini saja, karena di tempat lain pernah ada penangkapan oleh Densus 88 dengan isi konten yang hampir sama," beber Hengki.

Ditambahkan Hengki, salah satu konten postingan pada Facebook IR cenderung ke arah radikalisme.

"Salah satu kontennya bahwa kami mencium bau surga dan sebagainya, kemudian upaya perlawanan terhadap pemerintah dan sebagainya. Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," jelasnya.

Sumber : https://jatimnow.com/baca-16200-densus-88-dalami-dugaan-paham-radikal-pilot-yang-ditangkap-di-surabaya