Saksi Sebut Rekaman Vanessa dan Mucikari Bukan Direkayasa
Posted Date : 20-05-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 402 kali.
jatimnow.com - Sidang lanjutan artis Vanessa Angel (VA) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (20/5/2019).
Salah satu saksi ahli yang hadir dari Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Mochammad Hariadi.
Sebagai ahli Informatika Teknologi dan Komunikasi (ITE), M Hariadi memberikan penjelasan mengenai keaslian data percakapan yang dijadikan dasar kasus Vanessa Angel.
"Jadi tadi diminta pendapatnya secara technical terkait data yang dikirim melalui dunia maya. Apakah data tersebut valid atau tidak," katanya.
Ia mengaku diminta memeriksa sejumlah data yang berisi rekaman percakapan antara terdakwa VA dengan ES. Menurut dia, rekaman percakapan antara keduanya merupakan data yang valid dan bukan rekayasa.
"Berdasarkan pemeriksaan saya, data tersebut asli. Time stepnya juga cocok. Jadi ini bukan rekayasa," jelasnya.
Hariadi juga mengaku jika foto yang dikirim oleh VA ke ES tersebut yang menjadi landasan atas pelanggaran asusila yang didakwakan terhadapnya.
"Fotonya ini juga asli. Tapi saya tidak bisa menjelaskan apakah foto ini merupakan konten pornografi karena bukan ranah saya," ujarnya.
Hariadi menuturkan, data rekaman percakapan antara VA dan mucikari ES diperoleh dari proses ekstraksi yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jatim menggunakan teknologi khusus.
"Ini penting untuk membuktikan apakah data tersebut asli atau tidak. Tapi memang tidak bisa direkayasa karena hasil ekstraksi itu berupa file read only," tukasnya.
Dari rekaman-rekaman tersebut, VA didakwa Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-16207-saksi-sebut-rekaman-vanessa-dan-mucikari-bukan-direkayasa
Salah satu saksi ahli yang hadir dari Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Mochammad Hariadi.
Sebagai ahli Informatika Teknologi dan Komunikasi (ITE), M Hariadi memberikan penjelasan mengenai keaslian data percakapan yang dijadikan dasar kasus Vanessa Angel.
"Jadi tadi diminta pendapatnya secara technical terkait data yang dikirim melalui dunia maya. Apakah data tersebut valid atau tidak," katanya.
Ia mengaku diminta memeriksa sejumlah data yang berisi rekaman percakapan antara terdakwa VA dengan ES. Menurut dia, rekaman percakapan antara keduanya merupakan data yang valid dan bukan rekayasa.
"Berdasarkan pemeriksaan saya, data tersebut asli. Time stepnya juga cocok. Jadi ini bukan rekayasa," jelasnya.
Hariadi juga mengaku jika foto yang dikirim oleh VA ke ES tersebut yang menjadi landasan atas pelanggaran asusila yang didakwakan terhadapnya.
"Fotonya ini juga asli. Tapi saya tidak bisa menjelaskan apakah foto ini merupakan konten pornografi karena bukan ranah saya," ujarnya.
Hariadi menuturkan, data rekaman percakapan antara VA dan mucikari ES diperoleh dari proses ekstraksi yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jatim menggunakan teknologi khusus.
"Ini penting untuk membuktikan apakah data tersebut asli atau tidak. Tapi memang tidak bisa direkayasa karena hasil ekstraksi itu berupa file read only," tukasnya.
Dari rekaman-rekaman tersebut, VA didakwa Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-16207-saksi-sebut-rekaman-vanessa-dan-mucikari-bukan-direkayasa
Alasan Keamanan, Bahrain Minta Warganya Segera Pergi dari Iran dan Irak
Ulama Nigeria Sebut Kesenjangan Ekonomi Penyebab Ketidakstabilan Negara Itu
Pasukan Irak Klaim Tangkap Komandan Daesh di Mosul
Dewan Militer Sudan Lanjutkan Pembicaraan dengan Para Demonstran
Bus Pariwisata Jadi Sasaran Serangan Bom di Mesir
Pasukan India Tewaskan 3 Pejuang Kashmir
Menyebarkan Hoax Bisa Bahayakan Diri dan Orang Lain
Foto Pertama Orientalis yang Berpura-pura Masuk Islam Dijual Rp3,8 Miliar
Arab Saudi Menyuntikkan Dana US $ 1,04 Miliar untuk Sudan
Pemberontak Syiah al Houthi Ancam 300 Fasilitas Militer Vital Saudi
Ulama Nigeria Sebut Kesenjangan Ekonomi Penyebab Ketidakstabilan Negara Itu
Pasukan Irak Klaim Tangkap Komandan Daesh di Mosul
Dewan Militer Sudan Lanjutkan Pembicaraan dengan Para Demonstran
Bus Pariwisata Jadi Sasaran Serangan Bom di Mesir
Pasukan India Tewaskan 3 Pejuang Kashmir
Menyebarkan Hoax Bisa Bahayakan Diri dan Orang Lain
Foto Pertama Orientalis yang Berpura-pura Masuk Islam Dijual Rp3,8 Miliar
Arab Saudi Menyuntikkan Dana US $ 1,04 Miliar untuk Sudan
Pemberontak Syiah al Houthi Ancam 300 Fasilitas Militer Vital Saudi
Nadia, Bayi Orangutan Koleksi ke 26 Taman Safari Prigen
Pembunuh Juragan Rongsokan Terancam Hukuman Mati
Densus 88 Dalami Dugaan Paham Radikal Pilot yang Ditangkap di Surabaya
Kabur ke Madura, Satu Pelaku Rampas Motor dan Keroyok Korban Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Pengedar Sabu di Apartemen
Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pria di Surabaya ini Diringkus
Polisi Tangkap 3 Bandar Narkoba di Mojokerto
Cina akan Kalah dalam Jumlah Penduduk 5 Tahun Lagi
Donald Trump: Iran Hancur Jika Berperang dengan AS
KAI Naikkan Jumlah Kursi Kereta Lebaran
Pembunuh Juragan Rongsokan Terancam Hukuman Mati
Densus 88 Dalami Dugaan Paham Radikal Pilot yang Ditangkap di Surabaya
Kabur ke Madura, Satu Pelaku Rampas Motor dan Keroyok Korban Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Pengedar Sabu di Apartemen
Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pria di Surabaya ini Diringkus
Polisi Tangkap 3 Bandar Narkoba di Mojokerto
Cina akan Kalah dalam Jumlah Penduduk 5 Tahun Lagi
Donald Trump: Iran Hancur Jika Berperang dengan AS
KAI Naikkan Jumlah Kursi Kereta Lebaran