Kabagbanops Densus 88: Radikal Itu Mindset, Disebut Teroris Kalau Lakukan Teror

Posted Date : 19-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 157 kali.


KIBLAT.NET, Jakarta – Kabagbanops Densus 88, Kombes Pol. Ahmad Nurwahid menyebut bahwa tuduhan radikalisme dan terorisme merupakan fitnah terbesar yang menimpa umat islam. Ia menegaskan, radikalisme dan terorisme bukan bagian dari Islam.

“Jadi, radikalisme dan terorisme bukan Islam. Radikalisme dan terorisme adalah fitnah terbesar bagi umat islam. Karena radikalisme dan terorisme jauh menyimpang dari visi dan misi Islam yang rahmatan lil alamin,” ujar Ahmad dalam acara Prahara Suriah di Gedung PP Muhammadiyah.

Ahmad menuturkan, banyaknya orang Islam yang terlibat kasus terorisme merupakan bagian dari upaya merusak islam atau menjadikan islam sebagai musuh.

“Mengalahkan Islam dengan kekuatan Islam sendiri, akhirnya menghancurkan Islam dari dalam,”ujar Ahmad.

“Jadi kalau kita bicara radikal, radikal itu mindset, ideologi yang ada di kepala. Disebut teroris kalau seorang radikal sudah melakukan aksi teror dengan melanggar undang-undang teror. Kalau sekarang, undang-undang nomor 5 tahun 2018,”tandasnya.

Reporter: Qoid
Editor: Izhar Zulfikar



Sumber : https://www.kiblat.net/2019/01/19/kabagbanops-densus-88-radikal-itu-mindset-disebut-teroris-kalau-lakukan-teror/