Selain Bayar Utang, Pria di Bali Gadai 14 Mobil Rentalan untuk Modal Berjudi
Posted Date : 24-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 174 kali.
Merdeka.com - I Wayan Eka Antara (37) nekat gadaikan 14 mobil yang disewa dari beberapa rental mobil untuk membayar utang. Selain itu, tersangka yang diringkus di rumahnya, Banjar Dinas Bade Gede, Desa Antosari Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (20/1) menggunakan uang hasil penggadaian untuk berjudi tajen.
Kaporesta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menyampaikan, modus tersangka menyewa mobil dalam waktu yang lama untuk kegiatan pariwisata. Kemudian, mobil-mobil yang disewa digadaikan tersangka ke beberapa orang.
"Motif tersangka melakukan itu, karena sering bermain judi," ucapnya di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (23/1).
Tersangka yang bekerja sebagai sopir freelance ini, sudah melakukan aksi kejahatan sejak September 2018.
Di tempat sama, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan, nominal satu mobil yang digadai variatif tergantung merek mobil.
"Untuk satu mobil itu variatif tergantung jenis mobilnya, dari Rp 20 juta sampai Rp 25 juta. Kebetulan tersangka ini adalah penjudi kelas berat tajen. Sehingga begitu, seluruh kendaraan ini tidak bisa dikembalikan atau macet akhirnya para pemilik melaporkannya," ujarnya.
Menurut Kapolsek, untuk menyakinkan korbannya, tersangka ini menyewa dengan durasi yang lama. Sampai 1 bulan hingga 2 bulan. Sehingga korban itu rata-rata tidak menyadari, padahal mobil-mobil tersebut sudah ada di pihak ke tiga.
"Korbannya banyak masing-masing mobil ini pemiliknya berbeda-beda. Motifnya karena tersangka ini pemain judi berat. Dan untuk barang bukti mobil sudah kita amankan semua," ujar Kapolsek. [cob]
Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/selain-bayar-utang-pria-di-bali-gadai-14-mobil-rentalan-untuk-modal-berjudi.html
Kaporesta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menyampaikan, modus tersangka menyewa mobil dalam waktu yang lama untuk kegiatan pariwisata. Kemudian, mobil-mobil yang disewa digadaikan tersangka ke beberapa orang.
"Motif tersangka melakukan itu, karena sering bermain judi," ucapnya di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (23/1).
Tersangka yang bekerja sebagai sopir freelance ini, sudah melakukan aksi kejahatan sejak September 2018.
Di tempat sama, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan, nominal satu mobil yang digadai variatif tergantung merek mobil.
"Untuk satu mobil itu variatif tergantung jenis mobilnya, dari Rp 20 juta sampai Rp 25 juta. Kebetulan tersangka ini adalah penjudi kelas berat tajen. Sehingga begitu, seluruh kendaraan ini tidak bisa dikembalikan atau macet akhirnya para pemilik melaporkannya," ujarnya.
Menurut Kapolsek, untuk menyakinkan korbannya, tersangka ini menyewa dengan durasi yang lama. Sampai 1 bulan hingga 2 bulan. Sehingga korban itu rata-rata tidak menyadari, padahal mobil-mobil tersebut sudah ada di pihak ke tiga.
"Korbannya banyak masing-masing mobil ini pemiliknya berbeda-beda. Motifnya karena tersangka ini pemain judi berat. Dan untuk barang bukti mobil sudah kita amankan semua," ujar Kapolsek. [cob]
Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/selain-bayar-utang-pria-di-bali-gadai-14-mobil-rentalan-untuk-modal-berjudi.html
BMKG Keluarkan Peringatan Waspada Gelombang 7 Meter di Perairan NTT
Sepanjang Tahun 2018, 1,3 Juta WN China Kunjungi Bali
Sejumlah Khasiat Tak Terduga yang Dikandung Oleh Sesiung Bawang
Pantai Kuta Dipenuhi Sampah Kayu dan Plastik, Wisatawan Dilarang Berenang
KPK Temukan Modus dan Kode-kode Rumit dalam Kasus Meikarta
Buruh Pabrik di Banten Berangkat Kerja dengan Bertaruh Nyawa, Ini Ceritanya
Awas, Longsor Ancam Bangunan Rusunawa Putri Cempo Solo
Pakai Gaun Pengantin, Pasangan Ini Mau Bulan Madu Setiap Hari
Kisah Menyedihkan, Gorengan Malang Harus Berpisah dengan Pemiliknya
Hapus Semua Akun Media Sosial, Ada Apa dengan Mo Salah?
Sepanjang Tahun 2018, 1,3 Juta WN China Kunjungi Bali
Sejumlah Khasiat Tak Terduga yang Dikandung Oleh Sesiung Bawang
Pantai Kuta Dipenuhi Sampah Kayu dan Plastik, Wisatawan Dilarang Berenang
KPK Temukan Modus dan Kode-kode Rumit dalam Kasus Meikarta
Buruh Pabrik di Banten Berangkat Kerja dengan Bertaruh Nyawa, Ini Ceritanya
Awas, Longsor Ancam Bangunan Rusunawa Putri Cempo Solo
Pakai Gaun Pengantin, Pasangan Ini Mau Bulan Madu Setiap Hari
Kisah Menyedihkan, Gorengan Malang Harus Berpisah dengan Pemiliknya
Hapus Semua Akun Media Sosial, Ada Apa dengan Mo Salah?
Kasus 'Jogja Istimewa' Masih Bergulir, Polisi Akan Periksa Kill the DJ
NASA-nya Eropa Mau Menambang di Bulan
Harga Rumah Subsidi di Papua dan Jakarta akan Naik Paling Tinggi
Pengendara Motor di Jakbar Tewas Tertabrak Truk
2 Pelaku Jambret Ditangkap Usai Beraksi di Tanjung Priok
BKSDA Aceh Sita Orangutan yang Sudah 6 Bulan Dipelihara Warga
Jadi Detektif Kepolisian, Nicole Kidman Hampir Tak Bisa Dikenali
Gempa Beruntun di Zona Subduksi Selatan Sumba
Remaja Bertopi "MAGA" Ini Bantah Mengejek Pria dari Suku Indian
Empat Korban Hilang Kapal Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan, Total 13 Orang Tewas
NASA-nya Eropa Mau Menambang di Bulan
Harga Rumah Subsidi di Papua dan Jakarta akan Naik Paling Tinggi
Pengendara Motor di Jakbar Tewas Tertabrak Truk
2 Pelaku Jambret Ditangkap Usai Beraksi di Tanjung Priok
BKSDA Aceh Sita Orangutan yang Sudah 6 Bulan Dipelihara Warga
Jadi Detektif Kepolisian, Nicole Kidman Hampir Tak Bisa Dikenali
Gempa Beruntun di Zona Subduksi Selatan Sumba
Remaja Bertopi "MAGA" Ini Bantah Mengejek Pria dari Suku Indian
Empat Korban Hilang Kapal Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan, Total 13 Orang Tewas