Selain Bayar Utang, Pria di Bali Gadai 14 Mobil Rentalan untuk Modal Berjudi

Posted Date : 24-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 174 kali.


Merdeka.com - I Wayan Eka Antara (37) nekat gadaikan 14 mobil yang disewa dari beberapa rental mobil untuk membayar utang. Selain itu, tersangka yang diringkus di rumahnya, Banjar Dinas Bade Gede, Desa Antosari Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (20/1) menggunakan uang hasil penggadaian untuk berjudi tajen.

Kaporesta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menyampaikan, modus tersangka menyewa mobil dalam waktu yang lama untuk kegiatan pariwisata. Kemudian, mobil-mobil yang disewa digadaikan tersangka ke beberapa orang.

"Motif tersangka melakukan itu, karena sering bermain judi," ucapnya di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (23/1).

Tersangka yang bekerja sebagai sopir freelance ini, sudah melakukan aksi kejahatan sejak September 2018.

Di tempat sama, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan, nominal satu mobil yang digadai variatif tergantung merek mobil.

"Untuk satu mobil itu variatif tergantung jenis mobilnya, dari Rp 20 juta sampai Rp 25 juta. Kebetulan tersangka ini adalah penjudi kelas berat tajen. Sehingga begitu, seluruh kendaraan ini tidak bisa dikembalikan atau macet akhirnya para pemilik melaporkannya," ujarnya.

Menurut Kapolsek, untuk menyakinkan korbannya, tersangka ini menyewa dengan durasi yang lama. Sampai 1 bulan hingga 2 bulan. Sehingga korban itu rata-rata tidak menyadari, padahal mobil-mobil tersebut sudah ada di pihak ke tiga.

"Korbannya banyak masing-masing mobil ini pemiliknya berbeda-beda. Motifnya karena tersangka ini pemain judi berat. Dan untuk barang bukti mobil sudah kita amankan semua," ujar Kapolsek. [cob]

Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/selain-bayar-utang-pria-di-bali-gadai-14-mobil-rentalan-untuk-modal-berjudi.html