2 Pelaku Jambret Ditangkap Usai Beraksi di Tanjung Priok

Posted Date : 24-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 267 kali.


Jakarta - Ahmad Ramadadon (22) dan Andre Agustin (21) ditangkap polisi usai menjambret telepon seluler milik korban Mirna di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berhasil tertangkap saat dikejar warga.

"Iya ada dua pelaku yang kita amankan karena telah menjambret," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto ketika di konfirmasi, Rabu (23/1/2019).

Peristiwa itu terjadi Rabu (23/1) pukul 13.00 WIB di Jalan Danau Indah Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Supriyanto mengatakan awalnya Mirna hendak mengangkat teleponnya yang berbunyi sambil mengendarai motor. Lalu kedua pelaku memepet sepeda motor korban dan merampas telepon korban.

"Korban sedang melintas di Jalan Danau Indah, kemudian ada panggilan masuk lalu saat korban mengeluarkan handphone tersebut dari dalam tas, lalu sepeda motor korban dipepet oleh sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, kemudian salah satu pelaku langsung mengambil handphone milik korban, dan membawanya pergi," ucapnya.

Namun, aksi kedua pelaku ini diketahui oleh warga lain karena korban sempat meneriaki jambret. Beberapa warga pun mengejar hingga akhirnya pelaku tertangkap di dalam kompleks perumahan.

"Saat korban sedang berteriak 'maling dan jambret', kemudian dibantu warga lain yang juga sedang melintas mendengar teriakan korban, sehingga saksi dan korban mengejar kedua pelaku, hingga sepeda motor yang sedang dikemudikan pelaku masuk kedalam kompleks perumahan," kata Supriyanto.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Priok. Polisi juga menyita barang milik pelaku, sepeda motor Yamaha Jupiter MX, warna merah dan satu unit handphone merek Xiaomi, warna gold.

"Sekarang ada di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

(eva/nvl)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4397877/2-pelaku-jambret-ditangkap-usai-beraksi-di-tanjung-priok?