BKSDA Aceh Sita Orangutan yang Sudah 6 Bulan Dipelihara Warga

Posted Date : 24-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 149 kali.


Aceh - Seekor Orang Utan (OU) jantan berusia dua tahun disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dari seorang warga. Satwa dilindungi bernama Sapto itu sudah dipelihara selama enam bulan.

"Kondisi Orang Utan cukup sehat. Namun karena sempat dipelihara dan diberi makan nasi seperti manusia serta masih anak, ya harus direhabilitasi dulu ke Pusat Rehabilitasi OU di Sibolangit," kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (23/1/2019).

Orang Utan itu disita dari seorang warga di Desa Paya, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), pada Selasa (22/1) kemarin. Saat itu, tim BKSDA dan OIC mendapat laporan terkait adanya masyarakat memelihara satwa dilindungi.

Tim selanjutnya memantau ke lokasi dan setelah dipastikan benar, proses penyitaan dilakukan. Petugas BKSDA bersama BBTNGL, OIC dan Polres Abdya selanjutnya melakukan upaya persuasif agar warga tersebut menyerahkan satwa peliharaannya.

"Pemilik satwa dilindungi itu diminta membuat surat pernyataan bermaterai tidak mengulangi perbuatannya," jelas Sapto.

Usai disita, petugas memberi nama anak Orang Utan itu yaitu Sapto. Nama itu dipilih untuk mengingat Kepala BKSDA Sapto Aji Prabowo.

"(Nama itu) katanya untuk mengingatkan pada Kepala BKSDA, kata teman-teman tadi," jelas Sapto.

Menurut Sapto, anak Orang Utan itu sudah dipelihara pemiliknya selama enam bulan. Namun Sapto mengaku belum mengetahui asal usul anak Orang Utan tersebut.

"Saya belum ada laporan kalau dari mananya (anak Orang Utan itu)," ungkapnya.

(agse/nvl)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4397883/bksda-aceh-sita-orangutan-yang-sudah-6-bulan-dipelihara-warga?