Perempuan Muda Tersangka Penggelapan 30 Mobil Rental di Bekasi
Posted Date : 06-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 213 kali.
TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, meringkus seorang MS, seorang perempuan berusia 29 tahun. Tuduhannya adalah telah melakukan penipuan dan penggelapan 30 mobil rental di wilayah setempat. "Tersangka mengaku sudah 30 kali beroperasi menggelapkan mobil rental," ujar Kapolsek Cikarang Timur, Komisaris Warija, Senin, 4 Februari 2019.
Menurut Warija, tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Cikarang. Polisi bergerak mencarinya setelah adanya laporan penipuan dan penggelapan mobil rental milik Fahmi Pratama jenis Suzuki X Over B-1748-FYO. "Tersangka sudah ditahan, sekarang sedang didalami penyidik," ujar Warija.
Warija mengatakan, modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan MS yaitu berpura-pura sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Agar pemilik rental percaya, setiap transaksi dilakukan di lingkungan pemerintah kawasan Delta Mas. "Tersangka punya seragam dinas PNS, padahal bukan PNS," ujar Warija.
Warija menuturkan, setiap mobil rental disewa harian mulai Rp 300 ribu. Namun, mobil tersebut lalu dipindahtangankan atau digadai ke berbagai wilayah termasuk di Kota Bekasi dengan harga gadai Rp 25 juta. "Sekarang sudah ada tiga pengusaha rental yang melapor," ujar Warija.
Ia menambahkan, polisi tengah mendalami kemungkinan adanya sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental yang didalangi tersangka. Namun, hasil pemeriksaan sementara menyebut bahwa MS merupakan pelaku tunggal. "Sampai sekarang pengakuannya beroperasi sendiri," ujar dia.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Timur. Dia dijerat dengan pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan. Ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun. Barang bukti disita sebuah mobil dan dokumen sewa.
Sumber : https://metro.tempo.co/read/1172153/perempuan-muda-tersangka-penggelapan-30-mobil-rental-di-bekasi/full&view=ok
Menurut Warija, tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Cikarang. Polisi bergerak mencarinya setelah adanya laporan penipuan dan penggelapan mobil rental milik Fahmi Pratama jenis Suzuki X Over B-1748-FYO. "Tersangka sudah ditahan, sekarang sedang didalami penyidik," ujar Warija.
Warija mengatakan, modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan MS yaitu berpura-pura sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Agar pemilik rental percaya, setiap transaksi dilakukan di lingkungan pemerintah kawasan Delta Mas. "Tersangka punya seragam dinas PNS, padahal bukan PNS," ujar Warija.
Warija menuturkan, setiap mobil rental disewa harian mulai Rp 300 ribu. Namun, mobil tersebut lalu dipindahtangankan atau digadai ke berbagai wilayah termasuk di Kota Bekasi dengan harga gadai Rp 25 juta. "Sekarang sudah ada tiga pengusaha rental yang melapor," ujar Warija.
Ia menambahkan, polisi tengah mendalami kemungkinan adanya sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental yang didalangi tersangka. Namun, hasil pemeriksaan sementara menyebut bahwa MS merupakan pelaku tunggal. "Sampai sekarang pengakuannya beroperasi sendiri," ujar dia.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Timur. Dia dijerat dengan pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan. Ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun. Barang bukti disita sebuah mobil dan dokumen sewa.
Sumber : https://metro.tempo.co/read/1172153/perempuan-muda-tersangka-penggelapan-30-mobil-rental-di-bekasi/full&view=ok
Diet Kaya Serat Mampu Turunkan Level Depresi
Penggunaan GPS Ponsel Tidak Akan Ditilang, Asalkan...
Agar Anak Percaya Diri, Ini Saran Ahli
Ke Gyeongnam Ada Bukit Angin, Tempat Syuting Drama Korea Favorit
Janjian Bertemu Wanita yang Dikenalkan di WA, Pria Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan
Tradisi Lepas Burung di Vihara Dharma Bhakti, Samidi Siapkan 2 Ribu Ekor Burung
Rayakan Imlek, Umat Diharapkan Bijak Hadapi Pemilu 2019
Robot Origami Ini Bisa Berjalan di Pembuluh Darah, Bentuknya Super Mungil
Tukang Gorengan Viral Gara-gara Spanduk yang Bikin Penasaran
Hikayat Kawasan Pecinan Jamblang Cirebon yang Sempat Berjaya
Penggunaan GPS Ponsel Tidak Akan Ditilang, Asalkan...
Agar Anak Percaya Diri, Ini Saran Ahli
Ke Gyeongnam Ada Bukit Angin, Tempat Syuting Drama Korea Favorit
Janjian Bertemu Wanita yang Dikenalkan di WA, Pria Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan
Tradisi Lepas Burung di Vihara Dharma Bhakti, Samidi Siapkan 2 Ribu Ekor Burung
Rayakan Imlek, Umat Diharapkan Bijak Hadapi Pemilu 2019
Robot Origami Ini Bisa Berjalan di Pembuluh Darah, Bentuknya Super Mungil
Tukang Gorengan Viral Gara-gara Spanduk yang Bikin Penasaran
Hikayat Kawasan Pecinan Jamblang Cirebon yang Sempat Berjaya
Bertransaksi Sabu, IRT Asal Tasikmalaya Dibekuk Polisi
Dua Meninggal Akibat DBD di Cilacap
Presiden Brasil Masih Dirawat di Ruang Semi-Intensif
Polda Metro jaya Periksa Penyelidik KPK Terkait Penganiayaan
Terlilit Kasus Pajak di Spanyol, Mourinho Dihukum Penjara
Pencipta Lagu Dangdut 'SMS' Ditangkap Narkoba
Mantan Presiden Kosta Rika Digugat Pelecehan Seksual
Dua Bocah SD Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Pikap
SP JICT Dorong Pelindo II Tak Kompromi Lawan Korupsi Pelabuhan
Sauber Mundur dari Tim Alfa Romeo di F1 2019
Dua Meninggal Akibat DBD di Cilacap
Presiden Brasil Masih Dirawat di Ruang Semi-Intensif
Polda Metro jaya Periksa Penyelidik KPK Terkait Penganiayaan
Terlilit Kasus Pajak di Spanyol, Mourinho Dihukum Penjara
Pencipta Lagu Dangdut 'SMS' Ditangkap Narkoba
Mantan Presiden Kosta Rika Digugat Pelecehan Seksual
Dua Bocah SD Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Pikap
SP JICT Dorong Pelindo II Tak Kompromi Lawan Korupsi Pelabuhan
Sauber Mundur dari Tim Alfa Romeo di F1 2019