Pengembang Perumahan di Kabupaten Malang Dapat Hibah
Posted Date : 20-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 225 kali.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) memberikan hibah Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada dua pengembang perumahan di Kabupaten Malang.
Penyerahan hibah PSU senilai Rp 926 juta ini dilakukan Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpu dan PR Dr Ir H Khalawi AH, MSC. MM kepada kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, di Jakarta, (20/2/2019).
“Dua pengembang perumahan yang mendapatkan hibah PSU tersebut adalah PT Bulan Terang Utama dalam hal ini pengembang Perumahan Bumi Mondoroko Raya dan PT Agung Bangun Mandiri pengembang Perumahan Puri Bunga Nirwana” ujar Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM kepada TIMES Indonesia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Perumahan Mondoroko Raya memperoleh hibah sebesar Rp 556 juta sedangkan perumahan Puri Bunga Nirwana mendapat hibah sebesar Rp 389 juta.
“Bantuan tersebut nantinya dipergunakan untuk pembangunan PSU seperti jalan perumahan, drainase, penyediaan air minum, PJU, Ipal dan Ruang Terbuka Hijau,” ucapnya.
Mantan camat Tajinan ini memberikan apresiasi terhadap dua pengembakbiakan perumahan tersebut.
“Tujuannya hibah ini untuk mempecepat jumlah rumah yang terbangun. Dengan syarat utama pengembang tsb sdh terbangun minimal 50 unit rumah dan jumlah rumah yang dapat bantuan minimal 200 unit,” paparnya.
Selanjutnya Wahyu berharap dengan adanya hibah dari Kementerian PUPR RI bagi dua pengembang perumahan di Kabupaten Malang ini nantinya dapat menekan defisit atau backlog dan sekaligus menekan harga jual rumah. (*)
Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1123136-pengembang-perumahan-di-kabupaten-malang-dapat-hibah
Penyerahan hibah PSU senilai Rp 926 juta ini dilakukan Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpu dan PR Dr Ir H Khalawi AH, MSC. MM kepada kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, di Jakarta, (20/2/2019).
“Dua pengembang perumahan yang mendapatkan hibah PSU tersebut adalah PT Bulan Terang Utama dalam hal ini pengembang Perumahan Bumi Mondoroko Raya dan PT Agung Bangun Mandiri pengembang Perumahan Puri Bunga Nirwana” ujar Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM kepada TIMES Indonesia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Perumahan Mondoroko Raya memperoleh hibah sebesar Rp 556 juta sedangkan perumahan Puri Bunga Nirwana mendapat hibah sebesar Rp 389 juta.
“Bantuan tersebut nantinya dipergunakan untuk pembangunan PSU seperti jalan perumahan, drainase, penyediaan air minum, PJU, Ipal dan Ruang Terbuka Hijau,” ucapnya.
Mantan camat Tajinan ini memberikan apresiasi terhadap dua pengembakbiakan perumahan tersebut.
“Tujuannya hibah ini untuk mempecepat jumlah rumah yang terbangun. Dengan syarat utama pengembang tsb sdh terbangun minimal 50 unit rumah dan jumlah rumah yang dapat bantuan minimal 200 unit,” paparnya.
Selanjutnya Wahyu berharap dengan adanya hibah dari Kementerian PUPR RI bagi dua pengembang perumahan di Kabupaten Malang ini nantinya dapat menekan defisit atau backlog dan sekaligus menekan harga jual rumah. (*)
Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1123136-pengembang-perumahan-di-kabupaten-malang-dapat-hibah
Jajal MRT Jakarta, JK Kagum Keretanya Nyaman dan Tepat Waktu
Polda Jateng Pastikan Benda Mencurigakan di Cilacap Bom Palsu
Istri Richie Five Minutes Sebut Vernita Syabilla Panjat Sosial
Cedera Lagi, Neymar Menangis 2 Hari
Segera menikah, yuanita christiani: dia itu jawaban dari penantian panjang saya
Huawei: AS Tak Bisa Hancurkan Kami!
Dituntut 5 Tahun Bui dalam Kasus Suap, Suami Inneke Merasa Dijebak KPK
Pertamina Operasikan 2 SPBU di Tol Solo-Ngawi
Disebut Selingkuh dengan Vernita Syabilla, Richie Five Minutes: Saya Khilaf
Pasien Serangan Jantung Bisa Segera Ditangani Asal Waktunya Tepat
Polda Jateng Pastikan Benda Mencurigakan di Cilacap Bom Palsu
Istri Richie Five Minutes Sebut Vernita Syabilla Panjat Sosial
Cedera Lagi, Neymar Menangis 2 Hari
Segera menikah, yuanita christiani: dia itu jawaban dari penantian panjang saya
Huawei: AS Tak Bisa Hancurkan Kami!
Dituntut 5 Tahun Bui dalam Kasus Suap, Suami Inneke Merasa Dijebak KPK
Pertamina Operasikan 2 SPBU di Tol Solo-Ngawi
Disebut Selingkuh dengan Vernita Syabilla, Richie Five Minutes: Saya Khilaf
Pasien Serangan Jantung Bisa Segera Ditangani Asal Waktunya Tepat
Garuda Klaim Jumlah Penumpang Naik 27 Persen Setelah Harga Tiket Turun
Slamet Dihabisi Sahabatnya Cuma Gara-gara Sapi
Buang Popok Bayi di Sungai Jatim Akan Dikagetkan Suara Teguran
Kasus Pelecehan Seks di Lingkungan Pemerintahan Kerap Ditutupi
Waspadai Berbagai Modus Penipuan yang Bisa Jebak Turis Mancanegara
Smartfren Bantah Kenaikan Saham Akibat Merger dengan XL Axiata
Waduh, Istri Sah Polisikan Suami dan Pelakor
4 Makanan Tinggi Kolesterol yang Bermanfaat bagi Tubuh
Pencuri Uang Rp213 Juta di Ponpes Malang Ditangkap
Kelompok Bersenjata Tajam Tebar Ancaman di Kota Depok
Slamet Dihabisi Sahabatnya Cuma Gara-gara Sapi
Buang Popok Bayi di Sungai Jatim Akan Dikagetkan Suara Teguran
Kasus Pelecehan Seks di Lingkungan Pemerintahan Kerap Ditutupi
Waspadai Berbagai Modus Penipuan yang Bisa Jebak Turis Mancanegara
Smartfren Bantah Kenaikan Saham Akibat Merger dengan XL Axiata
Waduh, Istri Sah Polisikan Suami dan Pelakor
4 Makanan Tinggi Kolesterol yang Bermanfaat bagi Tubuh
Pencuri Uang Rp213 Juta di Ponpes Malang Ditangkap
Kelompok Bersenjata Tajam Tebar Ancaman di Kota Depok