Rusia Loloskan RUU Larangan Anggota Militer Aktif Pakai Ponsel Pintar
Posted Date : 20-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 248 kali.
Hidayatullah.com–Badan legislatif Rusia meloloskan rancangan undang-undang yang melarang anggota militer aktif menggunakan alat elektronik yang dapat mengambil gambar, video dan mengumpulkan data geolokasi, pada dasarnya segala macam perangkat modern, semisal ponsel pintar.
RUU yang disetujui Duma (majelis rendah parlemen Rusia) hari Selasa (19/2/2019) itu melarang anggota militer aktif dan pasukan cadangan selama pelatihan membagikan ke internet atau media lain perihal lokasi keberadaan mereka, di unit mana mereka bertugas, informasi tentang rekannya sesama prajurit, dan lain sebagainya. Selain itu, mereka juga dilarang menyimpan atau memiliki alat yang dapat menyimpan dan/atau mengirim foto, video, dan data geolokasi melalui internet, lapor RT.
Para penyokong RUU itu mengatakan peraturan itu diperlukan sebab personel militer termasuk yang menjadi incaran intelijen asing maupun kelompok teroris. Oleh karena itu, membagikan data pribadi semasa bertugas dapat membahayakan dirinya sendiri maupun negara.
Rusia berusaha memperbaiki kerahasiaan militernya dengan cara antara lain membatasi aliran informasi rahasia di kalangan prajuritnya. Bulan November 2018, militer menggelar kursus bagi prajurit maupun perwiranya tentang bagaimana bertingkah laku di dunia maya guna melindungi rahasia negara. Mereka antara lain diberi tahu apa yang boleh dan tidak boleh diberitahukan ke orang asing, bagaimana menggunakan media sosial secara aman dan pedoman-pedoman lainnya.*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/02/20/160280/rusia-loloskan-ruu-larangan-anggota-militer-aktif-pakai-ponsel-pintar.html
RUU yang disetujui Duma (majelis rendah parlemen Rusia) hari Selasa (19/2/2019) itu melarang anggota militer aktif dan pasukan cadangan selama pelatihan membagikan ke internet atau media lain perihal lokasi keberadaan mereka, di unit mana mereka bertugas, informasi tentang rekannya sesama prajurit, dan lain sebagainya. Selain itu, mereka juga dilarang menyimpan atau memiliki alat yang dapat menyimpan dan/atau mengirim foto, video, dan data geolokasi melalui internet, lapor RT.
Para penyokong RUU itu mengatakan peraturan itu diperlukan sebab personel militer termasuk yang menjadi incaran intelijen asing maupun kelompok teroris. Oleh karena itu, membagikan data pribadi semasa bertugas dapat membahayakan dirinya sendiri maupun negara.
Rusia berusaha memperbaiki kerahasiaan militernya dengan cara antara lain membatasi aliran informasi rahasia di kalangan prajuritnya. Bulan November 2018, militer menggelar kursus bagi prajurit maupun perwiranya tentang bagaimana bertingkah laku di dunia maya guna melindungi rahasia negara. Mereka antara lain diberi tahu apa yang boleh dan tidak boleh diberitahukan ke orang asing, bagaimana menggunakan media sosial secara aman dan pedoman-pedoman lainnya.*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/02/20/160280/rusia-loloskan-ruu-larangan-anggota-militer-aktif-pakai-ponsel-pintar.html
Orang Kurdi Berunjuk Rasa Menuntut Pembebasan Abdullah Öcalan
Zionis-Israel Serang Jamaah Shalat Isya di Masjid Al Aqsha
Potong Rambut Gratis ala Trump-Kim di Vietnam
300 Penari Indonesia Tampil di Festival Chingay Singapura
Bom Ganda Meledak di Suriah, 24 Tewas
Trump Dicurigai Senat Akan Jual Teknologi Nuklir ke Saudi
Ribuan Warga Prancis Berdemo Menentang Anti-Yahudi
Perusahaan Pengawasan Tiongkok Lacak Jutaan Uighur di Xinjiang
Listrik di Batam Akan Padam Bergiliran
Kelompok Bersenjata Tajam Tebar Ancaman di Kota Depok
Zionis-Israel Serang Jamaah Shalat Isya di Masjid Al Aqsha
Potong Rambut Gratis ala Trump-Kim di Vietnam
300 Penari Indonesia Tampil di Festival Chingay Singapura
Bom Ganda Meledak di Suriah, 24 Tewas
Trump Dicurigai Senat Akan Jual Teknologi Nuklir ke Saudi
Ribuan Warga Prancis Berdemo Menentang Anti-Yahudi
Perusahaan Pengawasan Tiongkok Lacak Jutaan Uighur di Xinjiang
Listrik di Batam Akan Padam Bergiliran
Kelompok Bersenjata Tajam Tebar Ancaman di Kota Depok
Libanon Ungkap Detail Penangkapan Agen Mossad dalam Upaya Pembunuhan yang Gagal
Tindakan Diskriminasi Polisi India terhadap Umat Muslim
Ratusan Orang Keracunan, Kedai KFC di Mongolia Ditutup Sementara
Sidang Kasus Eks Pilot Tempur Prancis Penyelundup 700Kg Kokain Dimulai
Gratiskan Ongkos bagi Penghafal Al-Quran, Driver Ojol Ini Banjir Pujian
Jet Tempur India Bertabrakan, 1 Pilot Tewas
Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Polda Jabar Pinjam Alat FBI
Inggris Kutuk Israel atas Pengusiran Keluarga Palestina di Al Quds
Gerakan Menutup Aurat Bagikan 300 Jilbab di CFD Pekanbaru
Bawa Rp 284 Triliun, Pangeran MBS Disambut Bak Raja di Pakistan
Tindakan Diskriminasi Polisi India terhadap Umat Muslim
Ratusan Orang Keracunan, Kedai KFC di Mongolia Ditutup Sementara
Sidang Kasus Eks Pilot Tempur Prancis Penyelundup 700Kg Kokain Dimulai
Gratiskan Ongkos bagi Penghafal Al-Quran, Driver Ojol Ini Banjir Pujian
Jet Tempur India Bertabrakan, 1 Pilot Tewas
Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Polda Jabar Pinjam Alat FBI
Inggris Kutuk Israel atas Pengusiran Keluarga Palestina di Al Quds
Gerakan Menutup Aurat Bagikan 300 Jilbab di CFD Pekanbaru
Bawa Rp 284 Triliun, Pangeran MBS Disambut Bak Raja di Pakistan