Selundupkan Mitan Illegal Lewat Laut, 11 Warga Belu Diamankan Bea Cukai Timor Leste

Posted Date : 27-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 188 kali.


Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – 11 Warga Negara Indonesia asal Desa Kenebibi, Kecamatan Kaluluk Mesak, Kabupaten Belu berhasil diamankan petugas Bea Cukai Timor Leste lantaran menyelundupkan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal melalui laut.

Kepala Desa Kenebibi, Maria Yovita Anok yang dikonfirmasi NTTOnlinenow.com melalui telepon seluler, Selasa (26/2/2019) sore membenarkan, sebelas orang pria warga Desanya berhasil diamankan pihak Bea Cukai Timor Leste di laut saat menyelundupkan Minyak Tanah ke Timor Leste.

“Kemarin dulu warga mereka dibawa ke Suai, tapi sesuai info tadi mereka sudah kembali ke Bekora Dili,” ujar dia.

Dituturkan, 11 warga Desanya menggunakan 6 unit sampan atau perahu untuk mengangkut sekitar ratusan jerigen berisi minyak tanah. Saat disinggung dua dari enam perahu pengadaan Dana Desa, jelas Anok selama ini perahu diserahkan ke nelayan untuk mencari ikan, bukan digunakan untuk menyelundupkan BBM illegal.

“Saya selama tidak tahu karena kita serahkan untuk mereka cari ikan dilaut, tapi kalau untuk selundupan BBM saya tidak kasih untuk mereka,” ucap dia.

Lanjut Anok, sebelah orang warga yang diamankan petugas Bea Cukai Timor Leste asli warga Kenebibi.
Kaitan kasus itu, pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan Kecamatan Kakuluk Mesak dalam hal ini Pak Camat.

“Kita sudah koordinasi dengan Pak Camat siang tadi. Untuk sanksi saya juga belum tahu, tapi rencana akan dideportasi dan kita tunggu kepastian dari pihak Timor Leste,” kata dia.

Terpisah Camat Kakuluk Mesak, Tarsi Naisali saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil pendekatan dan klarifikasi yang kami lalukan dengan pemilik perahu siang tadi di Kantor Desa bahwa 11 warga itu sudah berada di Lapas Bekora, Dili setelah dua malam sebelumnya ditahan di Lapas Suai.

“Menurut informasi dari keluarga bahwa, mereka 11 orang akan ditahan selama 15 hari dengan bantuan dari pihak KBRI yang ada di Dili,” sebut Tarsi.

Sementara kaitan dengan 2 perahu yang digunakan untuk selundupkan Mitan jelas Tarsi, dirinya sudah mengecek kepastiannya di Desa dan besok akan mengecek kebenaran di kelompok nelayan. “Menurut informasi katanya ada perahu inventaris desa juga. Besok saya akan cek kebenarannya,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan, kejadian 11 warga Desa Kenebibi, Atapupu diamankan petugas Bea Cukai Timor Leste pada Kamis 21 Februari lalu di laut Atabae saat menyelundupkan sejumlah BBM jenis minyak tanah illegal gunakan perahu.

Terdapat 6 perahu dua diantaranya perahu pengadaan Dana Desa yang digunakan mengangkut ratusan jerigen berukuran 20, 25 hingga 35 liter berisi minyak tanah bersubsidi yang mana jumlah mitan itu diperkirakan sekitar 38 drum.

Sumber : http://www.nttonlinenow.com/new-2016/2019/02/27/selundupkan-mitan-illegal-lewat-laut-11-warga-belu-diamankan-bea-cukai-timor-leste/