Menteri Rini Ancam Pecat Direksi BUMN yang Telat Bayar Gaji Karyawan

Posted Date : 28-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 183 kali.


VIVA – Seluruh direksi perusahaan BUMN berkumpul dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019. Setidaknya tercatat ada 154 perusahaan pelat merah yang tentunya berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN.

Menteri BUMN, Rini Soemarno berpesan, para pemimpin BUMN itu untuk tidak hanya mencetak keuntungan. Melainkan harus memiliki empati, tidak hanya untuk masyarakat luas, namun juga yang utama adalah untuk karyawan di dalam.

"Saya enggak mau dengar laporan pegawai BUMN yang gajinya bayarnya mundur. Awas. kalau sampai ada itu pak Direktur (direksi) langsung saya ganti," kata Rini di JCC, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019.

Rini mengatakan, hari ini adalah momen di mana saat seluruh BUMN berkumpul untuk bisa memperbaiki berbagai hal. Ditegaskannya, mandat BUMN adalah menjadi agen pembangunan dan menciptakan nilai-nilai di masyarakat.

Selain itu, Rini juga menekankan pembentukan Holding BUMN adalah hal yang penting untuk menciptakan kapitalisasi sumber daya dan efisiensi.

"Holding-holding sektoral saya harapkan bisa selesai sebelum tahun 2019. Holding-holding (BUMN) karya juga harus terbentuk. Karena seringkali terjadi duplikasi unit usaha. Seperti unit usaha properti yang kecil-kecil," katanya. (dau)

Sumber : https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1125825-menteri-rini-ancam-pecat-direksi-bumn-yang-telat-bayar-gaji-karyawan