Wakaf Sumur Air untuk Masyarakat Tasikmalaya

Posted Date : 06-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 248 kali.


REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pada zaman Rasulullah SAW orang yang pertama kali menunaikan wakaf sumur adalah Utsman bin Affan. Kini banyak orang yang berlomba-lomba mengikuti jejak Utsman bin Affan, sebab balasannya pun sangat menarik yaitu surga di akhirat nanti.

Ahli waris dari Almarhum Abdul Ghani bin Satja Atmadja dan Almarhuma Siti Aminah binti Djaja Disastra mengikuti jejak Utsman bin Affan dengan menunaikan wakaf sumur atas nama para almarhum. Wakaf sumur ini direalisasikan di atas tanah wakaf Masjid Jamii Al Ikhlas Kampung Sawati, Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Diperuntukan bagi 84 Kepala Keluarga (KK) yang beraktivitas ibadah di masjid tersebut. Sebab dua sumber air buatan yang warga miliki mengalami kekeringan selama enam bulan terakhir.

Wakaf ini diterima langsung oleh Uus selaku Ketua Dusun Desa Cipondok dan DKM Masjid Jami Al-Ikhlas. DKM Masjid Jami Al-Ikhlas menyampaikan banyak terima kasih atas wakaf yang telah ditunaikan, berikut penuturannya.

“Saya selaku DKM Masjid Jami Al-Ikhlas mengucapkan Alhamdulillah wasyukurillah, terima kasih kepada keluarga Almarhum Bapak Abdul Ghani bin Satja Atmadja dan Almarhumah Ibu Siti Aminah binti Djaja Disastra yang telah menunaikan wakaf sumur bor dan terima kasih juga kepada Rumah zakat yang telah memfasilitasi bantuan wakaf sumur bor ini” ujar Tatang, Kepala DKM Masjid Al-Ikhlas, seperti dalam siaran pers Rumah Zakat.

Sumber : https://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/rumah-zakat/pnxplc423/wakaf-sumur-air-untuk-masyarakat-tasikmalaya