Dua Merek Rokok Ilegal Terjaring Razia

Posted Date : 15-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 542 kali.


SAMPANG – Bisnis rokok ilegal belum habis di Pamekasan. Disperindag menemukan dua merek rokok tanpa cukai beredar di pasaran. Rokok tersebut diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Pengawasan Barang Beredar Disperindag Pamekasan Nurul Hidayati mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya melakuan razia. Lokasi yang dituju yakni pasar tradisional dan sejumlah toko di wilayah pantai utara (pantura).

Seluruh pedagang rokok di pasar tradisional didatangi. Rokok yang mereka jual dicek, apakah dilengkapi dengan pita cukai atau tidak. Razia serupa juga dilakukan di pertokoan sekitar pasar.

Hasilnya, petugas menemukan dua merek rokok ilegal. Yakni, L.4. dan AMD Bold. Nurul mengatakan, bukti yang diamankan itu akan diserahkan kepada bea cukai untuk dimusnahkan. Sementara pedagang diberi pembinaan agar tidak menjual barang cukai yang dipasarkan tanpa melalui prosedur yang jelas.

Dalam setahun, pihaknya mengagendakan 20 kali melakukan razia. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kota Gerbang Salam. Tetapi, yang menjadi atensi pemerintah, di daerah pantura. Sebab, selama ini di wilayah tersebut kerap ditemukan rokok ilegal.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Harun Suyitno mengatakan, pengawasan rokok ilegal harus lebih masif. Seluruh pasar tradisional dan pertokoan, khususnya wilayah pedesaan harus menjadi target pengawasan.

Harapannya, tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Jika rokok tidak resmi itu dibiarkan menjamur, pemerintah dirugikan. Pada akhirnya masyarakat mendapat dampak kurang baik.

Pemerintah daerah mendapat jatah dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT). Dana tersebut dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan. Di antaranya, pembangunan fasilitas umum, peningkatan kesejahteraan pelaku usaha, bantuan sosial, dan pelatihan kerja.

Jika rokok beredar tanpa melalui prosedur, pemerintah tidak memperoleh pendapatan. DBHCT yang diterima akan semakin kecil. Masyarakat juga menanggung dampaknya. ”Kami menekankan pengawasan rokok ilegal harus lebih masif,” katanya.

Politikus PKS itu menyampaikan, dalam waktu dekat legislatif akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Harapannya, pengawasan rokok ilegal ke depan lebih optimal.

(mr/pen/han/bas/JPR)

Sumber : https://radarmadura.jawapos.com/read/2019/03/15/125320/dua-merek-rokok-ilegal-terjaring-razia