Penipu Jual Mobil Via Online di Tulungagung Diciduk Polisi
Posted Date : 20-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 301 kali.
jatimnow.com - Budi Utomo (42), warga Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya diciduk oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Pria yang bekerja sebagai karyawan dealer mobil ini ditangkap karena melakukan aksi penipuan.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Andik Gunawan mengatakan kasus penipuan ini berawal saat tersangka mengiklankan penjualan sebuah mobil, di sebuah situs jual beli. Korban yang tertarik untuk membeli mobil tersebut, kemudian menghubungi tersangka.
"Awalnya korban transfer sebesar Rp 3 juta, namun beberapa waktu kemudian tersangka meminta transfer kembali sehingga total korban mentransfer sebanyak Rp 70 juta," ujarnya, Rabu (20/3/2019)
Setelah korban mentransfer uang, tersangka kemudian menghilang dan tidak bisa dihubungi kembali. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Tulungagung. Polisi lalu berusaha melacak keberadaan tersangka melalui nomor handphone yang pernah digunakannya. Tersangka ditangkap saat berada di rumah temannya di wilayah Jombang.
"Tersangka ditangkap saat sedang bersantai di rumah temannya," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku nekat melakukan aksi penipuan ini karena terbelit hutang. Seluruh uang yang ditransfer oleh korban, digunakannya untuk melunasi hutangnya. Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Menurut pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan aksi penipuan ini, namun kita masih lakukan pengembangan lagi," pungkasnya.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-13746-penipu-jual-mobil-via-online-di-tulungagung-diciduk-polisi
Wakapolres Tulungagung, Kompol Andik Gunawan mengatakan kasus penipuan ini berawal saat tersangka mengiklankan penjualan sebuah mobil, di sebuah situs jual beli. Korban yang tertarik untuk membeli mobil tersebut, kemudian menghubungi tersangka.
"Awalnya korban transfer sebesar Rp 3 juta, namun beberapa waktu kemudian tersangka meminta transfer kembali sehingga total korban mentransfer sebanyak Rp 70 juta," ujarnya, Rabu (20/3/2019)
Setelah korban mentransfer uang, tersangka kemudian menghilang dan tidak bisa dihubungi kembali. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Tulungagung. Polisi lalu berusaha melacak keberadaan tersangka melalui nomor handphone yang pernah digunakannya. Tersangka ditangkap saat berada di rumah temannya di wilayah Jombang.
"Tersangka ditangkap saat sedang bersantai di rumah temannya," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku nekat melakukan aksi penipuan ini karena terbelit hutang. Seluruh uang yang ditransfer oleh korban, digunakannya untuk melunasi hutangnya. Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Menurut pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan aksi penipuan ini, namun kita masih lakukan pengembangan lagi," pungkasnya.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-13746-penipu-jual-mobil-via-online-di-tulungagung-diciduk-polisi
Makam Baru Kiai di Blitar yang Jasadnya Utuh Dibanjiri Peziarah
Lagi-lagi Pesepeda di Kota Surabaya Tewas Tertabrak
Sub Denpom Ponorogo Sita Jaket dan Kaos TNI dari Dua Warga Sipil
Fenomena Halocline di Selat Madura Terekam dari Jembatan Suramadu
Preman Pemeras Sopir Angkutan Barang di Margomulyo Surabaya Diciduk
Tragis, Dosen IAIN di Ponorogo Tewas Terlindas Truk
Langsung Bebas Usai Vonis, Driver Gojek Diminta Bekerja Lagi
Hajar Jukir, Joko Saat Difoto Polisi Malah Cengegesan
Pengunjung Transmart Tewas
Kembali ke Dunia Akting, Kalina Ocktaranny Cuma Dijadikan Kameo
Lagi-lagi Pesepeda di Kota Surabaya Tewas Tertabrak
Sub Denpom Ponorogo Sita Jaket dan Kaos TNI dari Dua Warga Sipil
Fenomena Halocline di Selat Madura Terekam dari Jembatan Suramadu
Preman Pemeras Sopir Angkutan Barang di Margomulyo Surabaya Diciduk
Tragis, Dosen IAIN di Ponorogo Tewas Terlindas Truk
Langsung Bebas Usai Vonis, Driver Gojek Diminta Bekerja Lagi
Hajar Jukir, Joko Saat Difoto Polisi Malah Cengegesan
Pengunjung Transmart Tewas
Kembali ke Dunia Akting, Kalina Ocktaranny Cuma Dijadikan Kameo
Pasangan Suami Istri Penipu Pengganda Uang di Trenggalek Diringkus
Kane: Persaingan Klub tak Memecah Kekompakan Timnas Inggris
Alfamart Terbuka Produk UMKM Dipasarkan di Gerai
Sabu-Sabu Diduga Beredar di Lapas Sampit
Mentan Lepas Ekspor Krisan ke Jepang
Waspadai Tanda Pendarahan Otak pada Cedera Kepala
Pogba Anggap Solskjaer Layak Jadi Pelatih Tetap MU
Negosiasi Pemesanan Boeing 737 Max 8 Mulai Dilakukan
Kecelakaan Lalin Jadi Penyebab Kematian Terbanyak Anak Muda
Jangan Buru-Buru Pindahkan Korban Kecelakaan, Ini Bahayanya
Kane: Persaingan Klub tak Memecah Kekompakan Timnas Inggris
Alfamart Terbuka Produk UMKM Dipasarkan di Gerai
Sabu-Sabu Diduga Beredar di Lapas Sampit
Mentan Lepas Ekspor Krisan ke Jepang
Waspadai Tanda Pendarahan Otak pada Cedera Kepala
Pogba Anggap Solskjaer Layak Jadi Pelatih Tetap MU
Negosiasi Pemesanan Boeing 737 Max 8 Mulai Dilakukan
Kecelakaan Lalin Jadi Penyebab Kematian Terbanyak Anak Muda
Jangan Buru-Buru Pindahkan Korban Kecelakaan, Ini Bahayanya