Sabu-Sabu Diduga Beredar di Lapas Sampit
Posted Date : 20-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 282 kali.
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi menduga, sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 350 gram dari seorang pria berinisial AL (29), sengaja dibawa dari Pulau Jawa. Sabu itu akan diedarkan di Kabupaten Kotawaringin Timur dan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Sampit.
"Kuat dugaan selain di wilayah Kotim, barang tersebut juga dijual di dalam Lapas Klas IIB Kota Sampit," kata Lilik di Palangka Raya, Rabu (10/3).
Dugaan itu muncul setelah petugas menangkap beberapa jaringan lainnya yang salah satunya dalah oknum pegawai Lapas Kelas IIB Kota Sampit. Serta seorang narapidana yang menjadi pengendali sabu-sabu sebanyak itu didatangkan dari Pulau Jawa.
Dari kegiatan itu petugas berhasil mengamankan empat orang jaringan narkoba yang salah satunya berasal dari luar Pulau Kalimantan. Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial AL, KT (33), pegawai Lapas Klas IIB Kota Sampit, DE (22), warga Sampit dan NR (39) seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Kota Sampit sebagai pengendali sekaligus pemesan barang haram tersebut.
Selain mengamankan 350 gram sabu, petugas juga mengamankan tujuh butir pil ektasi berlogo Hello Kitty dari tangan AL. Kemudian dari tangan DE juga diamankan sabu-sabu seberat 16,89 gram jadi kalau ditotal menjadi 366,89 gram.
Jendral bintang satu itu menjelaskan, terbongkarnya jaringan narkoba antarprovinsi dan melibatkan pegawai Lapas Klas IIB Kota Sampit bermula saat petugas mendapatkan laporan ada seseorang dari jalur penerbangan melalui Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur akan membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak, dengan tujuan Bandara H Asan Sampit. Dari informasi tersebut BNNP bersama pihak bandara H Asan Sampit melakukan koordinasi untuk mencari orang yang berinisial AL itu pada Rabu (6/3).
Sekitar pukul 07.30 WIB petugas bandara dan anggota BNNP langsung menyergap pelaku, ketika digeledah bawaannya ternyata ditemukan 350 gram sabu dan tujuh butir pil ektasi. "Petugas juga langsung melakukan pengembangan untuk mencari siapa pemesan sabu-sabu. Dari keterangan AL barang yang dibawanya itu akan diserahkan ke seseorang berinisial NR yang berstatus sebagai narapidana di Lapas Sampit," kata Lilik.
Atas perintah NR barang tersebut segera diserahkan ke KT yang statusnya sebagai pegawai Lapas Sampit yang sudah menunggu di Jalan Aji Ikap III. Alhasil KT tidak bisa berkutik saat dirinya hendak bertransaksi dengan AL yang sudah dijaga petugas.
Sebelum petugas menuju ke Lapas Sampit untuk mengamankan NR, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial DE yang sudah menunggu di kediaman KT dan membawa sabu-sabu seberat 16,89 gram beserta beberapa peralatan sabu-sabu di dalam jok sepeda motor yang digunakan DE, Keempat jaringan narkoba yang kini sudah mendekam di rumah tahanan BNNP Kalteng, dan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Untdang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. "Sedangkan ancaman hukuman kepada para pelaku di atas lima tahun penjara," kata Lilik.
Sumber : Antara
Sumber : https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/poo2t4384/sabusabu-diduga-beredar-di-lapas-sampit
"Kuat dugaan selain di wilayah Kotim, barang tersebut juga dijual di dalam Lapas Klas IIB Kota Sampit," kata Lilik di Palangka Raya, Rabu (10/3).
Dugaan itu muncul setelah petugas menangkap beberapa jaringan lainnya yang salah satunya dalah oknum pegawai Lapas Kelas IIB Kota Sampit. Serta seorang narapidana yang menjadi pengendali sabu-sabu sebanyak itu didatangkan dari Pulau Jawa.
Dari kegiatan itu petugas berhasil mengamankan empat orang jaringan narkoba yang salah satunya berasal dari luar Pulau Kalimantan. Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial AL, KT (33), pegawai Lapas Klas IIB Kota Sampit, DE (22), warga Sampit dan NR (39) seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Kota Sampit sebagai pengendali sekaligus pemesan barang haram tersebut.
Selain mengamankan 350 gram sabu, petugas juga mengamankan tujuh butir pil ektasi berlogo Hello Kitty dari tangan AL. Kemudian dari tangan DE juga diamankan sabu-sabu seberat 16,89 gram jadi kalau ditotal menjadi 366,89 gram.
Jendral bintang satu itu menjelaskan, terbongkarnya jaringan narkoba antarprovinsi dan melibatkan pegawai Lapas Klas IIB Kota Sampit bermula saat petugas mendapatkan laporan ada seseorang dari jalur penerbangan melalui Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur akan membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak, dengan tujuan Bandara H Asan Sampit. Dari informasi tersebut BNNP bersama pihak bandara H Asan Sampit melakukan koordinasi untuk mencari orang yang berinisial AL itu pada Rabu (6/3).
Sekitar pukul 07.30 WIB petugas bandara dan anggota BNNP langsung menyergap pelaku, ketika digeledah bawaannya ternyata ditemukan 350 gram sabu dan tujuh butir pil ektasi. "Petugas juga langsung melakukan pengembangan untuk mencari siapa pemesan sabu-sabu. Dari keterangan AL barang yang dibawanya itu akan diserahkan ke seseorang berinisial NR yang berstatus sebagai narapidana di Lapas Sampit," kata Lilik.
Atas perintah NR barang tersebut segera diserahkan ke KT yang statusnya sebagai pegawai Lapas Sampit yang sudah menunggu di Jalan Aji Ikap III. Alhasil KT tidak bisa berkutik saat dirinya hendak bertransaksi dengan AL yang sudah dijaga petugas.
Sebelum petugas menuju ke Lapas Sampit untuk mengamankan NR, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial DE yang sudah menunggu di kediaman KT dan membawa sabu-sabu seberat 16,89 gram beserta beberapa peralatan sabu-sabu di dalam jok sepeda motor yang digunakan DE, Keempat jaringan narkoba yang kini sudah mendekam di rumah tahanan BNNP Kalteng, dan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Untdang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. "Sedangkan ancaman hukuman kepada para pelaku di atas lima tahun penjara," kata Lilik.
Sumber : Antara
Sumber : https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/poo2t4384/sabusabu-diduga-beredar-di-lapas-sampit
Alfamart Terbuka Produk UMKM Dipasarkan di Gerai
Kane: Persaingan Klub tak Memecah Kekompakan Timnas Inggris
Pasangan Suami Istri Penipu Pengganda Uang di Trenggalek Diringkus
Penipu Jual Mobil Via Online di Tulungagung Diciduk Polisi
Makam Baru Kiai di Blitar yang Jasadnya Utuh Dibanjiri Peziarah
Lagi-lagi Pesepeda di Kota Surabaya Tewas Tertabrak
Sub Denpom Ponorogo Sita Jaket dan Kaos TNI dari Dua Warga Sipil
Fenomena Halocline di Selat Madura Terekam dari Jembatan Suramadu
Preman Pemeras Sopir Angkutan Barang di Margomulyo Surabaya Diciduk
Tragis, Dosen IAIN di Ponorogo Tewas Terlindas Truk
Kane: Persaingan Klub tak Memecah Kekompakan Timnas Inggris
Pasangan Suami Istri Penipu Pengganda Uang di Trenggalek Diringkus
Penipu Jual Mobil Via Online di Tulungagung Diciduk Polisi
Makam Baru Kiai di Blitar yang Jasadnya Utuh Dibanjiri Peziarah
Lagi-lagi Pesepeda di Kota Surabaya Tewas Tertabrak
Sub Denpom Ponorogo Sita Jaket dan Kaos TNI dari Dua Warga Sipil
Fenomena Halocline di Selat Madura Terekam dari Jembatan Suramadu
Preman Pemeras Sopir Angkutan Barang di Margomulyo Surabaya Diciduk
Tragis, Dosen IAIN di Ponorogo Tewas Terlindas Truk
Mentan Lepas Ekspor Krisan ke Jepang
Waspadai Tanda Pendarahan Otak pada Cedera Kepala
Pogba Anggap Solskjaer Layak Jadi Pelatih Tetap MU
Negosiasi Pemesanan Boeing 737 Max 8 Mulai Dilakukan
Kecelakaan Lalin Jadi Penyebab Kematian Terbanyak Anak Muda
Jangan Buru-Buru Pindahkan Korban Kecelakaan, Ini Bahayanya
Pria di UEA Dipecat karena Latah 'Rayakan' Serangan Selandia Baru di Medsos
Persija Dihadapkan Jadwal Padat, Ivan Kolev: Sulit Lakukan Evaluasi Pemain
PT MAB Segera Produksi Bus Listrik, Tak Perlu Tunggu Perpres
Bukannya Bikin Tenang Warga, Pak RT Malah Sibuk Jadi Bandar Togel
Waspadai Tanda Pendarahan Otak pada Cedera Kepala
Pogba Anggap Solskjaer Layak Jadi Pelatih Tetap MU
Negosiasi Pemesanan Boeing 737 Max 8 Mulai Dilakukan
Kecelakaan Lalin Jadi Penyebab Kematian Terbanyak Anak Muda
Jangan Buru-Buru Pindahkan Korban Kecelakaan, Ini Bahayanya
Pria di UEA Dipecat karena Latah 'Rayakan' Serangan Selandia Baru di Medsos
Persija Dihadapkan Jadwal Padat, Ivan Kolev: Sulit Lakukan Evaluasi Pemain
PT MAB Segera Produksi Bus Listrik, Tak Perlu Tunggu Perpres
Bukannya Bikin Tenang Warga, Pak RT Malah Sibuk Jadi Bandar Togel