Polisi Sri Lanka Tangkap 23 Tersangka karena Targetkan Muslim

Posted Date : 17-05-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 343 kali.


YANGON (voa-islam.com) - Polisi Sri Lanka menangkap 23 tersangka pada hari Selasa kemarin sehubungan dengan serentetan serangan terhadap rumah-rumah dan toko-toko milik Muslim sebagai balasan atas pemboman Paskah oleh kelompok militan.

Tentara dalam kendaraan lapis baja berpatroli di kota-kota yang dilanda kekerasan sektarian minggu ini ketika penduduk mengenang bagaimana umat Islam bersembunyi di sawah untuk melarikan diri dari gerombolan massa yang membawa tongkat dan pedang, marah atas serangan Gereja.

Juru bicara kepolisian Ruwan Gunasekera mengatakan situasinya terkendali dan tidak ada insiden baru yang dilaporkan pada hari Selasa.

Polisi Sri Lanka pada Selasa kemarin mengumumkan jam malam nasional untuk malam kedua, setelah kerusuhan anti-Muslim menewaskan satu orang dan menyebabkan puluhan toko, rumah dan masjid rusak.

Juru bicara kepolisian Gunasekera mengatakan jam malam akan mulai berlaku mulai pukul 9:00 malam waktu setempat, sementara Provinsi Barat Laut yang paling terpengaruh akan memiliki perberlakuan jam malam yang lebih lama.

Sebuah provinsi Sri Lanka di utara ibukota berada di bawah jam malam tanpa batas waktu pada Selasa kemarin setelah kematian pertama dalam kerusuhan anti-Muslim setelah serangan teror Paskah, kata polisi.

Jam malam malam nasional dilonggarkan di semua wilayah kecuali Provinsi Barat Laut tempat seorang pria Muslim tewas oleh gerombolan pada hari Senin, kata polisi, dalam serangan balasan kekerasan terhadap pemboman bulan lalu.

Pria 45 tahun itu meninggal karena luka-luka yang diderita ketika kerumunan menyerbu bengkel pertukangannya di distrik Puttalam di NWP dan menebasnya, kata sumber resmi.

Di tempat lain di provinsi itu, gerombolan massa membakar puluhan toko milik Muslim, merusak rumah dan masjid dalam satu hari kerusuhan.[fq/voa-islam.com]

Sumber : https://www.voa-islam.com/read/world-news/2019/05/16/64310/polisi-sri-lanka-tangkap-23-tersangka-karena-targetkan-muslim/