Waspadai Dampak Sosial dari Rencana Perubahan Skema Gaji PNS
Posted Date : 01-12-2020, berita ini telah dikunjungi sebanyak 555 kali.
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pemerintah akan merombak skema gaji dan tunjangan PNS.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengatakan perombakan itu berpotensi membuat gaji PNS naik.
"Gaji pokok kemungkinan naik karena digabung dengan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,"ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (30/11) kemarin.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai sebaiknya pemerintah menunda dulu rencana perubahan skema gaji dan tunjangan bagi PNS, bila dampak kebijakan itu mengakibatkan kenaikan penghasilan bagi abdi negara.
Pasalnya, kondisi perekonomian dalam beberapa waktu ke depan masih belum belum pulih akibat tekanan pandemi covid-19. Bila kenaikan tetap dilakukan, ia khawatir beban berat APBN yang kini terkuras habis-habisan untuk menangani corona dan memulihkan ekonomi akan semakin bertambah.
"Menurut saya memang, harusnya di tengah situasi ini, saya setuju untuk ditunda dulu kenaikan tapi tetap mempertahankan gaji ke-13," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Bukan tanpa alasan kenapa ia mengatakan demikian. Selama ini, belanja pegawai memang memakan porsi yang cukup besar dalam APBN.
"Tapi, karena tahun depan kita masih dalam proses mencoba pulihkan ekonomi lebih cepat, jadi segala upaya untuk peningkatan daya beli itu tetap harus dilakukan meskipun kontribusinya kecil," katanya.
BKN menyatakan reformasi kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS ini merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU tentang ASN. Sedangkan, reformasi sistem pangkat PNS. Ia menuturkan pada prinsipnya selaras dengan mandat UU tentang ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
(agt)
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201201061534-532-576409/waspadai-dampak-sosial-dari-rencana-perubahan-skema-gaji-pns
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengatakan perombakan itu berpotensi membuat gaji PNS naik.
"Gaji pokok kemungkinan naik karena digabung dengan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,"ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (30/11) kemarin.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai sebaiknya pemerintah menunda dulu rencana perubahan skema gaji dan tunjangan bagi PNS, bila dampak kebijakan itu mengakibatkan kenaikan penghasilan bagi abdi negara.
Pasalnya, kondisi perekonomian dalam beberapa waktu ke depan masih belum belum pulih akibat tekanan pandemi covid-19. Bila kenaikan tetap dilakukan, ia khawatir beban berat APBN yang kini terkuras habis-habisan untuk menangani corona dan memulihkan ekonomi akan semakin bertambah.
"Menurut saya memang, harusnya di tengah situasi ini, saya setuju untuk ditunda dulu kenaikan tapi tetap mempertahankan gaji ke-13," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Bukan tanpa alasan kenapa ia mengatakan demikian. Selama ini, belanja pegawai memang memakan porsi yang cukup besar dalam APBN.
"Tapi, karena tahun depan kita masih dalam proses mencoba pulihkan ekonomi lebih cepat, jadi segala upaya untuk peningkatan daya beli itu tetap harus dilakukan meskipun kontribusinya kecil," katanya.
BKN menyatakan reformasi kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS ini merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU tentang ASN. Sedangkan, reformasi sistem pangkat PNS. Ia menuturkan pada prinsipnya selaras dengan mandat UU tentang ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
(agt)
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201201061534-532-576409/waspadai-dampak-sosial-dari-rencana-perubahan-skema-gaji-pns
Hadirkan Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Lexus UX 300e Siap Mengaspal di Indonesia
Stasiun Luar Angkasa China Selesai Dibangun 2022
Ahli China Klaim Covid-19 Bukan dari Wuhan, Tapi Asli India
Aplikasi Android Bakal Bisa Dimainkan di Windows 10 pada 2021
Mungkinkah batu meteor bernilai puluhan miliar rupiah?
Edhy Prabowo dan kebijakan ekspor benih lobster, benarkah membuat 'everybody happy'?
Mengajar di TK Selama 57 Tahun, Nenek Chamimah Jadi Sarjana di Usia 78 Tahun.
Beda Henti Jantung pada Maradona dengan Serangan Jantung
Kepergian Maradona dan Memori Solidaritas Terhadap Palestina
Diego Maradona Berpulang
Stasiun Luar Angkasa China Selesai Dibangun 2022
Ahli China Klaim Covid-19 Bukan dari Wuhan, Tapi Asli India
Aplikasi Android Bakal Bisa Dimainkan di Windows 10 pada 2021
Mungkinkah batu meteor bernilai puluhan miliar rupiah?
Edhy Prabowo dan kebijakan ekspor benih lobster, benarkah membuat 'everybody happy'?
Mengajar di TK Selama 57 Tahun, Nenek Chamimah Jadi Sarjana di Usia 78 Tahun.
Beda Henti Jantung pada Maradona dengan Serangan Jantung
Kepergian Maradona dan Memori Solidaritas Terhadap Palestina
Diego Maradona Berpulang
Erick Thohir Rombak Fokus Bisnis Bank BUMN
Bayi di Singapura Lahir dengan Antibodi Covid-19
Studi Temukan Jenis Teh Penangkal Covid-19
Anies Minta Warga DKI Tahan Diri Liburan Natal dan Tahun Baru
Penambang Pasir Ketiduran saat Gunung Semeru Meletus
Bermula 8 Siswa SMK Batuk dan Anosmia, Terbongkar 179 Siswa Positif Covid-19
'Gimana Ganja Mau Dipakai Medis, Diteliti Aja Enggak Boleh'
5 Manfaat Mengejutkan dari Kayu Manis
Orang-orang yang Paling Membutuhkan Vitamin C untuk Imunitas
Peneliti China Bikin Komputer Kuantum Tercepat di Dunia, Kalahkan Google
Bayi di Singapura Lahir dengan Antibodi Covid-19
Studi Temukan Jenis Teh Penangkal Covid-19
Anies Minta Warga DKI Tahan Diri Liburan Natal dan Tahun Baru
Penambang Pasir Ketiduran saat Gunung Semeru Meletus
Bermula 8 Siswa SMK Batuk dan Anosmia, Terbongkar 179 Siswa Positif Covid-19
'Gimana Ganja Mau Dipakai Medis, Diteliti Aja Enggak Boleh'
5 Manfaat Mengejutkan dari Kayu Manis
Orang-orang yang Paling Membutuhkan Vitamin C untuk Imunitas
Peneliti China Bikin Komputer Kuantum Tercepat di Dunia, Kalahkan Google