Soal Remisi Pembunuh Wartawan, Moeldoko: Keluhan Sudah Didengar

Posted Date : 26-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 263 kali.


Solo - Remisi untuk terpidana kasus pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali, direspons keras kalangan pers. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengatakan reaksi dari insan pers sudah didengar.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan telah menampung keluhan dari para wartawan. Namun menurutnya, penjelasan akan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Berbagai apa itu pertanyaan, berbagai apa itu keluhan dari teman-teman wartawan sudah didengarkan oleh Menkumham. Nanti beliau akan menjelaskan," kata Moeldoko usai memberikan pembekalan di acara relawan Jokowi Sebelas Maret (JoSmart), di Solo, Sabtu (26/1/2019).

Ditanya apakah kebijakan tersebut akan dikaji ulang, Moeldoko tidak memberikan kepastian. Dia hanya memastikan protes tersebut telah didengar oleh Menkumham.

"Saya tidak mengatakan kaji ulang, tapi itu sudah didengarkan oleh Menkumham," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, remisi untuk I Nyoman Susrama, memicu kontroversi. Susrama, yang merupakan otak pembunuhan wartawan Radar Bali, mendapatkan remisi dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2009. Susrama, yang merupakan adik pejabat di Kabupaten Bangli, membunuh wartawan bernama Prabangsa terkait kasus dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan. Mayat Prabangsa ditemukan di laut Padangbai, Klungkung, pada 16 Februari 2009 dalam kondisi mengenaskan.
(bai/mbr)

Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4401490/soal-remisi-pembunuh-wartawan-moeldoko-keluhan-sudah-didengar?