Persis: Umat Harus Dukung RUU Perlindungan Ulama
Posted Date : 26-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 214 kali.
Jakarta (SI Online) — Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) Dr Jeje Jainudin menjelaskan tiga alasan mengapa RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama yang digagas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus didukung oleh seluruh ormas dan umat Islam.
Pertama, menurut Jeje, RUU ini merupakan konsekuensi logis Indonesia sebagai negara hukum. Menurut falsafah negara, Pancasila sila pertama, Ketuhaan Yang Maha Esa, negara ini perlu memberikan payung hukum yang mengatur dan melindungi tentang kemuliaan agama, umat beragama dan tokoh agama.
“Bagaimana negara mengimplementasikan falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemudian memberikan perlindungan umat beragama melaksanakan agamanya kalau UU sendiri yang komprehensif mengatur tentang pelaksanaan agama dan perlindungan umat beragama itu tidak ada,” jelasnya.
Kedua, RUU ini begitu penting untuk melindungi kemuliaan agama dan tokoh agama dari berbagai pernyataan, perbuatan maupun penafsiran yang mengundang pertentangan dan perdebatan.
Seperti yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, setiap warga negara memiliki hak menyuarakan pendapat baik lisan maupun tulisan. Namun, tambah Jeje, hak ini tidak boleh mencederai norma agama yang berlaku di masyarakat.
“Dan sekarang, norma agama itu tidak boleh dikalahkan atau dilabrak atas nama hak asasi perorangan warga negara. Hak asasi beragama itu sebenarnya yang paling asasi dibanding seluruh hak asasi. Karena itu yang menjadi landasan nilai-nilai semua hak asasi di Indonesia,” tambahnya.
Ketiga, perjuangan ulama ada di akar rumput. Sehingga, PKS menjadi tameng ulama dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak dan mengakomodasi aspirasi ulama dan umat Islam pada umumnya.
“Sebab sehebat apapun dakwah kita di akar rumput, perjuangan dakwah kultural tanpa didukung kekuatan struktural yang memperjuangkan regulasi, seperti masalah RUU perlindungan ulama, agama dan tokoh agama. Tanpa diperjuangkan oleh partai, ormas tidak bisa memperjuangkan itu, karena itu bukan wilayahnya,” tegasnya.
Jeje menegaskan, menjadi kewajiban bagi Persis memenangkan Partai Islam. “Maka konsekuensinya adalah Persis harus mendukung partai Islam. Suatu keharusan mendukung partai Islam. Dalam hal ini, mendukung PKS,” pungkasnya.
red: adhila
Sumber : https://suara-islam.com/persis-umat-harus-dukung-ruu-perlindungan-ulama/
Pertama, menurut Jeje, RUU ini merupakan konsekuensi logis Indonesia sebagai negara hukum. Menurut falsafah negara, Pancasila sila pertama, Ketuhaan Yang Maha Esa, negara ini perlu memberikan payung hukum yang mengatur dan melindungi tentang kemuliaan agama, umat beragama dan tokoh agama.
“Bagaimana negara mengimplementasikan falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemudian memberikan perlindungan umat beragama melaksanakan agamanya kalau UU sendiri yang komprehensif mengatur tentang pelaksanaan agama dan perlindungan umat beragama itu tidak ada,” jelasnya.
Kedua, RUU ini begitu penting untuk melindungi kemuliaan agama dan tokoh agama dari berbagai pernyataan, perbuatan maupun penafsiran yang mengundang pertentangan dan perdebatan.
Seperti yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, setiap warga negara memiliki hak menyuarakan pendapat baik lisan maupun tulisan. Namun, tambah Jeje, hak ini tidak boleh mencederai norma agama yang berlaku di masyarakat.
“Dan sekarang, norma agama itu tidak boleh dikalahkan atau dilabrak atas nama hak asasi perorangan warga negara. Hak asasi beragama itu sebenarnya yang paling asasi dibanding seluruh hak asasi. Karena itu yang menjadi landasan nilai-nilai semua hak asasi di Indonesia,” tambahnya.
Ketiga, perjuangan ulama ada di akar rumput. Sehingga, PKS menjadi tameng ulama dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak dan mengakomodasi aspirasi ulama dan umat Islam pada umumnya.
“Sebab sehebat apapun dakwah kita di akar rumput, perjuangan dakwah kultural tanpa didukung kekuatan struktural yang memperjuangkan regulasi, seperti masalah RUU perlindungan ulama, agama dan tokoh agama. Tanpa diperjuangkan oleh partai, ormas tidak bisa memperjuangkan itu, karena itu bukan wilayahnya,” tegasnya.
Jeje menegaskan, menjadi kewajiban bagi Persis memenangkan Partai Islam. “Maka konsekuensinya adalah Persis harus mendukung partai Islam. Suatu keharusan mendukung partai Islam. Dalam hal ini, mendukung PKS,” pungkasnya.
red: adhila
Sumber : https://suara-islam.com/persis-umat-harus-dukung-ruu-perlindungan-ulama/
Indonesia Berpotensi Besar Jadi Kiblat Fesyen
PKS Dirikan Enam Posko Bencana Banjir Kota Makassar
UBN: Waspadai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Laznas Dewan Da’wah Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Selat Sunda
Bawaslu Jabar: Tabloid “Indonesia Barokah” Tak Berunsur Pelanggaran Pemilu
Pakistan Permudah Visa untuk Menarik Minat Wisatawan
‘Ngaji On The Way’
BNPB: Banjir Sudah Surut di Beberapa Wilayah Sulsel
Petinggi Alibaba Kecam Perlakuan Amerika Serikat Terhadap Huawei
Petugas Memandikan Jenazah Berkurang Jadi Kekhawatiran di Sumsel
PKS Dirikan Enam Posko Bencana Banjir Kota Makassar
UBN: Waspadai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Laznas Dewan Da’wah Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Selat Sunda
Bawaslu Jabar: Tabloid “Indonesia Barokah” Tak Berunsur Pelanggaran Pemilu
Pakistan Permudah Visa untuk Menarik Minat Wisatawan
‘Ngaji On The Way’
BNPB: Banjir Sudah Surut di Beberapa Wilayah Sulsel
Petinggi Alibaba Kecam Perlakuan Amerika Serikat Terhadap Huawei
Petugas Memandikan Jenazah Berkurang Jadi Kekhawatiran di Sumsel
Beban Berat Indonesia Pasca Jokowi
9 Ponpes di Mojokerto dapat Kiriman Misterius, Ini Isinya
Mengaku Belum Baca, Jokowi belum Mau Berkomentar soal Tabloid Indonesia Barokah
Dahnil Anzar: di Debat Kedua Prabowo Tampil Apa Adanya, Tak akan Serang Personal
Dengan Tegas, Khalifah Umar Tolak Usulan Kenaikan Gaji untuk Dirinya
Menjadi Keluarga Allah di Dunia
Umar Berencana Gusur Rumah Paman Nabi untuk Perluas Masjid Nabawi
Saudi Berencana Gelar Festival Lari Dikejar Banteng?
Fajrul, Bocah Penderita Tunanetra di Mamuju yang Hafal 30 Juz Alquran
Soal Remisi Pembunuh Wartawan, Moeldoko: Keluhan Sudah Didengar
9 Ponpes di Mojokerto dapat Kiriman Misterius, Ini Isinya
Mengaku Belum Baca, Jokowi belum Mau Berkomentar soal Tabloid Indonesia Barokah
Dahnil Anzar: di Debat Kedua Prabowo Tampil Apa Adanya, Tak akan Serang Personal
Dengan Tegas, Khalifah Umar Tolak Usulan Kenaikan Gaji untuk Dirinya
Menjadi Keluarga Allah di Dunia
Umar Berencana Gusur Rumah Paman Nabi untuk Perluas Masjid Nabawi
Saudi Berencana Gelar Festival Lari Dikejar Banteng?
Fajrul, Bocah Penderita Tunanetra di Mamuju yang Hafal 30 Juz Alquran
Soal Remisi Pembunuh Wartawan, Moeldoko: Keluhan Sudah Didengar