UBN: Waspadai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Posted Date : 26-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 234 kali.
Jakarta (SI Online) – Zina merupakan perbuatan keji dan termasuk dosa besar. Haramnya zina telah jelas dalam al-Qur’an dan sunnah, semua ulama sepakat tentang keharamannya. Akan tetapi pelan tapi pasti, kelompok pembenci Islam akan merusak generasi Islam dengan berbagai macam cara, hingga mereka sampai pada tahap melihat zina bukanlah sesuatu yang tabu lagi.
Lebih jauh, kalau kita mencermati, merebaknya perzinaan di tengah-tengah masyarakat Indonesia karena mekanisme syariat dalam mencegah zina diabaikan. Setelah Islam melarang zina, Islam, melalu syariatnya membuat sebuah mekanisme komprehensif agar seorang muslim tidak jatuh kepada dosa zina.
Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) mengungkapkan bahwa saat ini kelompok feminis radikal telah mengusung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk mengelabui masyarakat Indonesia. Hal itu ia ungkapkan saat memberi kajian di Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (23/1).
Menurutnya, RUU tersebut adalah proyek kaum feminis yang ingin mengubah cara pandang masyarakat Indonesia terhadap isu seksualitas. Seperti disebutkan sebelumnya, bahwa Islam melarang zina dari hulu ke hilir. Sedangkan para pengagum feminisme menganggap bahwa jika perzinahan dilakukan secara suka sama suka, maka itu bukan pelanggaran. Dan inilah yang sedang mereka usahakan untuk dijadikan UU pada tahun 2019 ini.
“RUU ini seakan-akan itu adalah anti virus, tapi isinya virus. Yang disebut kekerasan seksual adalah terjadi pemerkosaan, pemaksaan seksual. Kalau dilakukan secara rela, suka sama suka bukan kesalahan di tingkat sosial. Padahal Islam melarang perzinahan dari hulu ke hilir.” jelasnya.
UBN melanjutkan bahwa saat ini kelompok tersebut sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk mencuci otak para siswa lewat buku pelajaran.
“Dan anak-anak kita di sekolah sedang didoktrin, terutama oleh guru-guru yang sudah dilatih dan cuci otak dengan ilmu kesetaraan gender. Ilmu ini sangat berbahaya, dan bisa merubah generasi kita,”
“Kelompok feminisme, ingin melegalkan homo dan lesbi, aborsi, dan perzinahan, lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” lanjutnya.
Maka, kita bisa bayangkan, bagaimana rusaknya generasi anak bangsa jika RUU ini berhasil disahkan. Perzinahan akan menjadi legal. Hingga pada tingkat yang paling mengerikan, orang tua tidak punya hak dan kekuatan untuk melarang anaknya berzina, karena melanggar hak asasi manusia.
red: adhila
Sumber : https://suara-islam.com/ubn-waspadai-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual/
Lebih jauh, kalau kita mencermati, merebaknya perzinaan di tengah-tengah masyarakat Indonesia karena mekanisme syariat dalam mencegah zina diabaikan. Setelah Islam melarang zina, Islam, melalu syariatnya membuat sebuah mekanisme komprehensif agar seorang muslim tidak jatuh kepada dosa zina.
Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) mengungkapkan bahwa saat ini kelompok feminis radikal telah mengusung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk mengelabui masyarakat Indonesia. Hal itu ia ungkapkan saat memberi kajian di Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (23/1).
Menurutnya, RUU tersebut adalah proyek kaum feminis yang ingin mengubah cara pandang masyarakat Indonesia terhadap isu seksualitas. Seperti disebutkan sebelumnya, bahwa Islam melarang zina dari hulu ke hilir. Sedangkan para pengagum feminisme menganggap bahwa jika perzinahan dilakukan secara suka sama suka, maka itu bukan pelanggaran. Dan inilah yang sedang mereka usahakan untuk dijadikan UU pada tahun 2019 ini.
“RUU ini seakan-akan itu adalah anti virus, tapi isinya virus. Yang disebut kekerasan seksual adalah terjadi pemerkosaan, pemaksaan seksual. Kalau dilakukan secara rela, suka sama suka bukan kesalahan di tingkat sosial. Padahal Islam melarang perzinahan dari hulu ke hilir.” jelasnya.
UBN melanjutkan bahwa saat ini kelompok tersebut sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk mencuci otak para siswa lewat buku pelajaran.
“Dan anak-anak kita di sekolah sedang didoktrin, terutama oleh guru-guru yang sudah dilatih dan cuci otak dengan ilmu kesetaraan gender. Ilmu ini sangat berbahaya, dan bisa merubah generasi kita,”
“Kelompok feminisme, ingin melegalkan homo dan lesbi, aborsi, dan perzinahan, lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” lanjutnya.
Maka, kita bisa bayangkan, bagaimana rusaknya generasi anak bangsa jika RUU ini berhasil disahkan. Perzinahan akan menjadi legal. Hingga pada tingkat yang paling mengerikan, orang tua tidak punya hak dan kekuatan untuk melarang anaknya berzina, karena melanggar hak asasi manusia.
red: adhila
Sumber : https://suara-islam.com/ubn-waspadai-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual/
Laznas Dewan Da’wah Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Selat Sunda
Bawaslu Jabar: Tabloid “Indonesia Barokah” Tak Berunsur Pelanggaran Pemilu
Pakistan Permudah Visa untuk Menarik Minat Wisatawan
‘Ngaji On The Way’
BNPB: Banjir Sudah Surut di Beberapa Wilayah Sulsel
Petinggi Alibaba Kecam Perlakuan Amerika Serikat Terhadap Huawei
Petugas Memandikan Jenazah Berkurang Jadi Kekhawatiran di Sumsel
Aksi Heroik Nenek Selamatkan Cucunya Saat Banjir di Gowa
Fadli-Dhani Potong Rambut di Lokasi Yang Sama dengan Jokowi di Garut
Pulanglah Bib, Selamatkan Negeri Ini!
Bawaslu Jabar: Tabloid “Indonesia Barokah” Tak Berunsur Pelanggaran Pemilu
Pakistan Permudah Visa untuk Menarik Minat Wisatawan
‘Ngaji On The Way’
BNPB: Banjir Sudah Surut di Beberapa Wilayah Sulsel
Petinggi Alibaba Kecam Perlakuan Amerika Serikat Terhadap Huawei
Petugas Memandikan Jenazah Berkurang Jadi Kekhawatiran di Sumsel
Aksi Heroik Nenek Selamatkan Cucunya Saat Banjir di Gowa
Fadli-Dhani Potong Rambut di Lokasi Yang Sama dengan Jokowi di Garut
Pulanglah Bib, Selamatkan Negeri Ini!
PKS Dirikan Enam Posko Bencana Banjir Kota Makassar
Indonesia Berpotensi Besar Jadi Kiblat Fesyen
Persis: Umat Harus Dukung RUU Perlindungan Ulama
Beban Berat Indonesia Pasca Jokowi
9 Ponpes di Mojokerto dapat Kiriman Misterius, Ini Isinya
Mengaku Belum Baca, Jokowi belum Mau Berkomentar soal Tabloid Indonesia Barokah
Dahnil Anzar: di Debat Kedua Prabowo Tampil Apa Adanya, Tak akan Serang Personal
Dengan Tegas, Khalifah Umar Tolak Usulan Kenaikan Gaji untuk Dirinya
Menjadi Keluarga Allah di Dunia
Umar Berencana Gusur Rumah Paman Nabi untuk Perluas Masjid Nabawi
Indonesia Berpotensi Besar Jadi Kiblat Fesyen
Persis: Umat Harus Dukung RUU Perlindungan Ulama
Beban Berat Indonesia Pasca Jokowi
9 Ponpes di Mojokerto dapat Kiriman Misterius, Ini Isinya
Mengaku Belum Baca, Jokowi belum Mau Berkomentar soal Tabloid Indonesia Barokah
Dahnil Anzar: di Debat Kedua Prabowo Tampil Apa Adanya, Tak akan Serang Personal
Dengan Tegas, Khalifah Umar Tolak Usulan Kenaikan Gaji untuk Dirinya
Menjadi Keluarga Allah di Dunia
Umar Berencana Gusur Rumah Paman Nabi untuk Perluas Masjid Nabawi