Rwanda Ingin Perluas Larangan Penggunaan Plastik

Posted Date : 21-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 181 kali.


Hidayatullah.com—Pemerintah Rwanda ingin parlemen meloloskan rancangan undang-undang yang melarang penggunaan plastik sekali pakai untuk melindungi lingkungan hidup.

RUU itu mengusulkan dua tahun moratorium bagi perusahaan-perusahaan untuk berhenti memproduksi plastik sekali pakai, lapor BBC Rabu (20/2/2019).

Plastik pertama kali dilarang penggunaannya di Rwanda pada tahun 2008, tetapi sejumlah material plastik masih digunakan seperti botol air mineral atau jus, sedotan, serta piring plastik sekali pakai. Pemerintah ingin larangan penggunaan plastik diperluas ke sana.

RUU itu akan dikirim ke parlemen untuk disetujui.*

Rep: Ama Farah
Editor: Dija

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/02/21/160330/rwanda-ingin-perluas-larangan-penggunaan-plastik.html