Pengguna Internet Uganda Menurun Setelah Penerapan Pajak Medsos

Posted Date : 21-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 170 kali.


Hidayatullah.com—Jutaan warga Uganda berhenti menggunakan internet setelah pemerintah memberlakukan pajak atas media sosial tahun lalu, kata Uganda Communications Commission (UCC).

Presiden Yoweri Musevani berupaya mendorong penerimaan pajak demi menambah pemasukan negara sekaligus mengakhiri “gosip” yang banyak merebak di media sosial seperti Twitter, Facebook dan WhatsApp.

Para pengguna media sosial diharuskan membayar pajak sebesar 200 shilling ($0,05) perhari. Demikian pula orang yang mentransfer uang atau melakukan pembayaran melalui aplikasi ponsel.

UCC mengatakan bahwa pelanggan internet menurun lebih dari 2,5 juta pengguna dan uang yang ditransfer lewat aplikasi ponsel juga menurun $2,1 juta sejak Juli 2018, lapor BBC Rabu (20/2/2019).*

Rep: Ama Farah
Editor: Dija

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/02/21/160326/pengguna-internet-uganda-menurun-setelah-penerapan-pajak-medsos.html