Selidiki Kasus Korupsi di Jayapura, Penyidik KPK dan BPK Dihadang Pemabuk

Posted Date : 17-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 233 kali.


SENTANI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, melakukan pemeriksaan fisik jalan Kemiri -Depapre Distrik Maribu, Kabupaten Jayapura.

Pemeriksaan tersebut, karena ada kasus korupsi di dalam proyek tersebut. Namun, sayangnya pihak KPK belum bisa memberikan keterangan atas pemeriksaan jalan tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK dan BPK mendapat pengawalan ketat dari Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes A.M Kamal menyebut pihaknya melalui personel gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus dan Sat Brimob Polda Papua turun melakukan Pengawalan.

"Kami memberikan pengawalan ketat terhadap KPK, BPK RI, dan saksi ahli dari ITB," kata Kamal, Sabtu 16 Maret 2019.

Dikatakan lagi, saat pemeriksaan sempat terjadi insiden penolakan oleh seorang warga yang diketahui anak salah satu Ondoafi/tokoh adat setempat.

"Dia (anak Ondoafi, red) tidak terima atas pemeriksaan tersebut. Yang bersangkutan dalam pengaruhi minuman keras, namun setelah diberikan pengertian akhirnya dia bisa paham," katanya.

Untuk diketahui, pembangunan jalan Kemiri-Depapre Kabupaten Jayapura terhenti akibat korupsi yang merugikan negara sebesar Rp42 miliar. Kasus korupsi ini menyeret mantan Kadis PU Papua Maikel Kamunya dan pemegang Saham Mayoritas PT. Bintuni Energy Persada (Brp) David Manibui sebagai tersangka.

(wal)

Sumber : https://news.okezone.com/read/2019/03/17/340/2031074/selidiki-kasus-korupsi-di-jayapura-penyidik-kpk-dan-bpk-dihadang-pemabuk