Eks Agen CIA Dibui 20 Tahun karena Bekerja untuk China

Posted Date : 19-05-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 426 kali.


Hidayatullah.com—Seorang bekas agen dinas intelijen Amerika Serikat CIA hari Jumat (17/5/2019) divonis penjara 20 tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan konspirasi mengirimkan rahasia milik Departemen Pertahanan AS kepada China, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Kevin Patrick Mallory, warga Leesburg, negara bagian Virginia, dinyatakan bersalah oleh juri federal pada bulan Juni 2018 atas sejumlah dakwaan berkonspirasi menyerahkan informasi pertahanan nasional AS kepada pemerintah asing dan membuat pernyataan-pernyataan palsu.

“Kasus ini merupakan salah satu dari tren mengkhawatirkan yang mana mantan petugas-petugas intelijen AS menjadi target China dan mengkhianati negara mereka serta kolega-koleganya,” kata Wakil Jaksa Agung AS John Demers dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.

Departemen Kehakiman mengatakan bahwa Mallory, 62, memegang sejumlah tugas sensitif di beberapa lembaga pemerintah dan kontraktor pertahanan. Dia pernah bekerja sebagai agen penyamaran untuk CIA dan sebagai agen mata-mata untuk Defense Intelligence Agency (DIA). Dia memegang top secret security clearance, yang memungkinkannya bebas keluar-masuk gedung dinas intelijen tanpa kendala dan diperbolehkan mengakses dokumen-dokumen rahasia.

Bukti yang dipakai jaksa untuk menjerat Mallory antara lain rekaman video dari kamera pengawas di sebuah gerai FedEx, di mana dia terpantau sedang memindai dokumen-dokumen yang terkategori “rahasia” dan “sangat rahasia” dan menyimpannya ke dalam kartu memori, yang kemudian ditemukan petugas FBI di rumahnya di hari penangkapan dirinya.

Awal bulan ini, seorang bekas agen CIA lain, Jerry Chun Shing Lee, mengaku bersalah di pengadilan federal atas dakwaan melakukan spionase untuk kepentingan China. Ron Rockwell Hansen, seorang bekas staf DIA, pada bulan Maret mengaku bersalah menerima ratusan ribu dolar ketika bekerja sebagai agen rahasia untuk China.*

Rep: Ama Farah
Editor: Cholis Akbar

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/05/18/165055/eks-agen-cia-dibui-20-tahun-karena-bekerja-untuk-china.html