Polandia Akan Perberat Hukuman Pedofilia

Posted Date : 19-05-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 396 kali.


Hidayatullah.com—Polandia mengumumkan rencana untuk melipatgandakan hukuman penjara bagi pelaku pedofilia, setelah sebuah film dokumenter tentang pelanggaran-pelanggaran seksual para pendeta menyulut kemarahan masyarakat.

Sekarang pedofil dapat diancam hukuman 30 tahun penjara, atau dalam kasus yang sangat serius penjara seumur hidup, lansir BBC Jumat (17/5/2019).

Dokumenter berbahasa Polandia yang diberi judul “Jangan Bilang Siapa-Siapa” besutan Tomasz Sekielski itu menampilkan kesaksian memilukan dari para korban kebuasan nafsu birahi para pendeta terhadap anak-anak di Polandia itu telah dilihat lebih dari 20 juta kali di YouTube. Koresponden-koresponden BBC melaporkan bahwa pemerintah konservatif, yang merupakan pendukung dan didukung Gereja Katolik, sibuk merespon kemunculan dokumenter tesebut.

Polisi mencegah acara nonton bareng film dokumenter itu yang rencananya diproyeksikan di bagian depan gereja-gereja di Warsawa dan Gdansk, dua kota terbesar di Polandia. Namun, pembuat dokumenter tersebut tidak kehabisan akal dan mengunggahnya di YouTube, sehingga menyulut kemarahan publik terhadap Gereja Katolik.

Pengumuman amandemen UU itu muncul hanya 10 hari menjelang pemilu Parlemen Eropa. Sekarang ini Partai Hukum dan Keadilan –yang berkuasa di Polandia– sedang bersaing ketat dengan Koalisi Eropa, gabungan partai-partai oposisi Polandia. Amandemen UU ini sangat penting bagi pemerintah dan partai petahana yang memiliki hubungan erat dengan Gereja Katolik Polandia, sebagai upaya meredam kemarahan rakyat sekaligus upaya mendulang suara mereka dalam pemilu Eropa.

Perdana Menteri Mateusz Morawiecki mengatakan pemerintah berkeyakinan bahwa hukuman percobaan seharusnya tidak diberikan untuk kasus-kasus pedofilia, karena kasus itu terlalu berat dan sewajarnya diganjar hukuman lebih berat.*

Rep: Ama Farah

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/05/19/165097/polandia-akan-perberat-hukuman-pedofilia.html