Malaysia Tolak Bebaskan Wanita Vietnam Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam
Posted Date : 16-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 286 kali.
Hidayatullah.com–Kejaksaan Agung Malaysia hari Kamis (14/3/2019) menolak permintaan Vietnam untuk membebaskan seorang wanita warga negaranya yang dituduh membunuh Kim Jong-nam, abang pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Doan Thi Huong didakwa bersama warga negara Indonesia Siti Aisyah membunuh Kim Jong-nam dengan cara melumuri zat saraf VX di bandara internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017. Beberapa hari lalu Siti Aisyah dilepaskan oleh hakim karena jaksa menarik dakwaannya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Menyusul pembebasan kepulangan Siti Aisyah ke Indonesia, pihak Vietnam meminta agar Huong juga dibebaskan dari dakwaan.
Tim pengacara Huong yang dipimpin Hisyam Teh mengatakan bahwa jaksa berlaku tidak adil terhadap kliennya.
Teh mengatakan pihak kejaksaan bersikap diskriminatif, sebab para jaksa sudah menyusun dakwaan yang sama atas Huong dan Siti Aisyah, dan di hari wanita Indonesia itu dibebaskan seharusnya keduanya menjalani sidang untuk menyampaikan masing-masing kesaksian dan pembelaannya, lapor Reuters Kamis (14/3/2019).
Teh juga menampik spekulasi yang menyebut bahwa Siti Aisyah dilepas karena jaksa kekurangan bukti. Pasalnya, jaksa menyusun dakwaan dalam kasus itu berdasarkan bukti-bukti rekaman video CCTV yang menunjukkan Huong dan Aisyah bersama-sama terlibat dalam aksi yang menggiring pada kematian Kim Jong-nam.
Lebih lanjut Teh mengatakan bahwa kementerian kehakiman dan luar negeri Vietnam terus berkomunikasi dengan pihak Malaysia untuk pembebasan kliennya.*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/03/16/161450/malaysia-tolak-bebaskan-wanita-vietnam-terdakwa-pembunuh-kim-jong-nam.html
Doan Thi Huong didakwa bersama warga negara Indonesia Siti Aisyah membunuh Kim Jong-nam dengan cara melumuri zat saraf VX di bandara internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017. Beberapa hari lalu Siti Aisyah dilepaskan oleh hakim karena jaksa menarik dakwaannya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Menyusul pembebasan kepulangan Siti Aisyah ke Indonesia, pihak Vietnam meminta agar Huong juga dibebaskan dari dakwaan.
Tim pengacara Huong yang dipimpin Hisyam Teh mengatakan bahwa jaksa berlaku tidak adil terhadap kliennya.
Teh mengatakan pihak kejaksaan bersikap diskriminatif, sebab para jaksa sudah menyusun dakwaan yang sama atas Huong dan Siti Aisyah, dan di hari wanita Indonesia itu dibebaskan seharusnya keduanya menjalani sidang untuk menyampaikan masing-masing kesaksian dan pembelaannya, lapor Reuters Kamis (14/3/2019).
Teh juga menampik spekulasi yang menyebut bahwa Siti Aisyah dilepas karena jaksa kekurangan bukti. Pasalnya, jaksa menyusun dakwaan dalam kasus itu berdasarkan bukti-bukti rekaman video CCTV yang menunjukkan Huong dan Aisyah bersama-sama terlibat dalam aksi yang menggiring pada kematian Kim Jong-nam.
Lebih lanjut Teh mengatakan bahwa kementerian kehakiman dan luar negeri Vietnam terus berkomunikasi dengan pihak Malaysia untuk pembebasan kliennya.*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/03/16/161450/malaysia-tolak-bebaskan-wanita-vietnam-terdakwa-pembunuh-kim-jong-nam.html
Uni Emirat Arab dan Bermuda Masuk Daftar Hitam Tax Haven Uni Eropa
Neo-Nazi Dibalik Ancaman Bom Seantero Jerman
Antisipasi Sanksi Barat, Rusia akan Legalkan Penanaman Opium
Nashirul Haq: Teror Biadab Tak Cukup Dikutuk
Kurikulum Perguruan Tinggi Harus Disesuaikan Peluang dan Tantangan Industri 4.0
SUV Paling Mewah dari Rolls Royce Menyapa Indonesia
Penembakan di Selandia Baru Bikin Femmy Permatasari Batal Bulan Madu
Lewis Hamilton Rebut Pole F1 Australia 2019, Rekor Baru
Bamsoet: Salam Satu Aspal dari Senayan
Gisel: Saya Bukan Orang yang Pintar Nutup-nutupin
Neo-Nazi Dibalik Ancaman Bom Seantero Jerman
Antisipasi Sanksi Barat, Rusia akan Legalkan Penanaman Opium
Nashirul Haq: Teror Biadab Tak Cukup Dikutuk
Kurikulum Perguruan Tinggi Harus Disesuaikan Peluang dan Tantangan Industri 4.0
SUV Paling Mewah dari Rolls Royce Menyapa Indonesia
Penembakan di Selandia Baru Bikin Femmy Permatasari Batal Bulan Madu
Lewis Hamilton Rebut Pole F1 Australia 2019, Rekor Baru
Bamsoet: Salam Satu Aspal dari Senayan
Gisel: Saya Bukan Orang yang Pintar Nutup-nutupin
DPR RI Ingatkan Negara Arab Tak Lakukan Normalisasi dengan ‘Israel’
Muhammadiyah Desak Pemerintah Segera Bantu WNI Korban Teror Selandia Baru
Ksatria Lembah Tidar
Nahas, Senator Australia yang Salahkan Muslim Selandia Baru Dikepruk Telur oleh Seorang Pemuda
Tanpa Rasa Bersalah, Penyerang Masjid di Selandia Baru Pamerkan Simbol 'White Power' di Pengadilan
Turki Akan Selidiki Pergerakan dan Kontak Teroris Australia Brenton Tarrant Selama di Negara itu
Khabib Nurmagomedov: Video Pembantaian Christchurch Salah Satu yang Terburuk yang Pernah Saya Lihat
Dunia Islam Mengutuk Pembantaian Muslim di Selandia Baru
Kapolda Papua: Banjir Bandang Akibat Pembalakan Liar di Gunung Cyclop
Ribuan Warga Kalsel Meriahkan Puncak Millennial Road Safety Festival 2019
Muhammadiyah Desak Pemerintah Segera Bantu WNI Korban Teror Selandia Baru
Ksatria Lembah Tidar
Nahas, Senator Australia yang Salahkan Muslim Selandia Baru Dikepruk Telur oleh Seorang Pemuda
Tanpa Rasa Bersalah, Penyerang Masjid di Selandia Baru Pamerkan Simbol 'White Power' di Pengadilan
Turki Akan Selidiki Pergerakan dan Kontak Teroris Australia Brenton Tarrant Selama di Negara itu
Khabib Nurmagomedov: Video Pembantaian Christchurch Salah Satu yang Terburuk yang Pernah Saya Lihat
Dunia Islam Mengutuk Pembantaian Muslim di Selandia Baru
Kapolda Papua: Banjir Bandang Akibat Pembalakan Liar di Gunung Cyclop
Ribuan Warga Kalsel Meriahkan Puncak Millennial Road Safety Festival 2019