Tak Bayar Denda E-Tilang, 800 Kendaraan Diblokir
Posted Date : 20-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 161 kali.
JAKARTA–Polda Metro Jaya telah memblokir 800 kendaraan lantara tidak membayar denda tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Kebanyakan dari mereka adalah pengendara mobil.
“Sampai saat ini kurang lebih ada 800 kendaraan yang diblokir. Kebanyakan adalah mobil,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Sabtu (19/1/2019).
Yusuf mengatakan, para pelanggar tersebut tidak akan bisa membayar pajak kendaraan sebelum membayar denda tilang. Setelah itu, polisi akan buka blokir kendaraan tersebut.
“Baru mereka bisa bayar pajak atau pengesahan,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, pemblokiran ini dilakukan agar para pelanggar merasakan efek jera sehingga kedepannya mematuhi rambu lalu lintas. Dia menyebut pemblokiran terhadap 800 kendaraan termasuk banyak.
“Banyak. Itu kan efek jera juga. Salah satu pencegahan kan efek jera. Salah satunya ya dia harus bayar,” kata Yusuf.
Penerapan e-TLE diketahui sudah dimulai sejak 1 November 2018 di ruas Jalan MH Thamrin sampai Jalan Sudirman. Rencananya, e-TLE juga akan diberlakukan kepada kendaraan di luar pelat nomor Jakarta.
“Kami masih sinkronisasi data, kami masih upaya untuk menyambungkan dengan Korlantas, masih dalam tahap proses. Supaya nanti dalam tahap penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya dalam E-TLE, nopol yang di luar dari pelat B bisa terakomodir. Tahun ini lah bisa,” demikian Yusuf, Jumat (4/1). []
SUMBER: DETIK.COM
Sumber : https://www.islampos.com/tak-bayar-denda-e-tilang-800-kendaraan-diblokir-127941/
“Sampai saat ini kurang lebih ada 800 kendaraan yang diblokir. Kebanyakan adalah mobil,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Sabtu (19/1/2019).
Yusuf mengatakan, para pelanggar tersebut tidak akan bisa membayar pajak kendaraan sebelum membayar denda tilang. Setelah itu, polisi akan buka blokir kendaraan tersebut.
“Baru mereka bisa bayar pajak atau pengesahan,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, pemblokiran ini dilakukan agar para pelanggar merasakan efek jera sehingga kedepannya mematuhi rambu lalu lintas. Dia menyebut pemblokiran terhadap 800 kendaraan termasuk banyak.
“Banyak. Itu kan efek jera juga. Salah satu pencegahan kan efek jera. Salah satunya ya dia harus bayar,” kata Yusuf.
Penerapan e-TLE diketahui sudah dimulai sejak 1 November 2018 di ruas Jalan MH Thamrin sampai Jalan Sudirman. Rencananya, e-TLE juga akan diberlakukan kepada kendaraan di luar pelat nomor Jakarta.
“Kami masih sinkronisasi data, kami masih upaya untuk menyambungkan dengan Korlantas, masih dalam tahap proses. Supaya nanti dalam tahap penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya dalam E-TLE, nopol yang di luar dari pelat B bisa terakomodir. Tahun ini lah bisa,” demikian Yusuf, Jumat (4/1). []
SUMBER: DETIK.COM
Sumber : https://www.islampos.com/tak-bayar-denda-e-tilang-800-kendaraan-diblokir-127941/
WHO: 24,4 Juta warga Yaman Butuh Bantuan Kemanusiaan
Minta Santri Melek Usaha, Sandiaga: Saatnya Indonesia Jihad di Bidang Ekonomi
Iman-Taqwa Kunci Utama Keberkahan Suatu Negeri
1300 Muslim Etnis Rohingya Melarikan Diri dari India
Lima Alasan Indonesia Tidak Seperti Suriah menurut Densus 88
Densus 88: Otak Konflik Suriah itu Anglo Zionis
Istri Bekas Presiden Interpol Minta Suaka Prancis
Apa Hewan Masuk Surga?
Sah, KPU Tak Lagi Beri Kisi-isi pada Debat Pilpres Kedua
Akhirnya Pertanyaan Rocky Gerung Terjawab Sudah
Minta Santri Melek Usaha, Sandiaga: Saatnya Indonesia Jihad di Bidang Ekonomi
Iman-Taqwa Kunci Utama Keberkahan Suatu Negeri
1300 Muslim Etnis Rohingya Melarikan Diri dari India
Lima Alasan Indonesia Tidak Seperti Suriah menurut Densus 88
Densus 88: Otak Konflik Suriah itu Anglo Zionis
Istri Bekas Presiden Interpol Minta Suaka Prancis
Apa Hewan Masuk Surga?
Sah, KPU Tak Lagi Beri Kisi-isi pada Debat Pilpres Kedua
Akhirnya Pertanyaan Rocky Gerung Terjawab Sudah
Sejarawan Israel Ramalkan Masa Depan Suram Pendirian Negara Israel
Riset: Angka Jomlo Naik, Menikah jadi Resolusi Tertinggi Warganet Indonesia
Milad ke-5 FTPI: Santunan Anak Yatim Hingga Potong Tumpeng
Ustaz Abu Bakar Baasyir Bebas, Ini Penjelasan TPM
Mahasiswa Indonesia Protes Aksi Militer di Papua
Israel Terus Usir Warga Palestina, Rampas Rumah Mereka untuk Pemukim
Senjata Konvensional Rusia Lebih Mematikan daripada Nuklirnya
Facebook Terapkan Aturan Ketat di Beberapa Negara Jelang Pemilu 2019
Muslim Uighur Donasikan 5 Kapal untuk Nelayan Korban Tsunami di Lampung
Malaysia Tegas Larang Semua Orang Israel Masuki Negaranya
Riset: Angka Jomlo Naik, Menikah jadi Resolusi Tertinggi Warganet Indonesia
Milad ke-5 FTPI: Santunan Anak Yatim Hingga Potong Tumpeng
Ustaz Abu Bakar Baasyir Bebas, Ini Penjelasan TPM
Mahasiswa Indonesia Protes Aksi Militer di Papua
Israel Terus Usir Warga Palestina, Rampas Rumah Mereka untuk Pemukim
Senjata Konvensional Rusia Lebih Mematikan daripada Nuklirnya
Facebook Terapkan Aturan Ketat di Beberapa Negara Jelang Pemilu 2019
Muslim Uighur Donasikan 5 Kapal untuk Nelayan Korban Tsunami di Lampung
Malaysia Tegas Larang Semua Orang Israel Masuki Negaranya