Ustaz ABB Batal Bebas, Ini Pernyataan Pedas Eggi Sudjana ke Jokowi

Posted Date : 27-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 272 kali.


JAKARTA–Dewan Penasihat PA 212 Eggi Sudjana buka suara terkait batalnya pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir (ABB).

Menurutnya, Presiden Jokowi harus diproses hukum lantaran mengurungkan pembebasan Ustaz ABB yang sempat dijanjikannya.

Bahkan, Eggi Sudjana menyebut Presiden Jokowi menyebar informasi bohong alias hoaks.

“Mestinya Jokowi ditangkap seperti Ratna Sarumpaet ,” kata Eggi di D Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu (26/1/2019).

Ia menuturkan, Jokowi sempat menjanjikan Ustaz Baasyir dibebaskan tanggal 20 Januari 2019. Tapi hingga kekinian, mantan pemimpin Jamaah Islamiyah itu tak kunjung bebas.

Sebelumnya, pengacara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra , mengunjungi narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).

Saat kunjungan itu, Yusril Ihza Mahendra mengatakan kepada Ustaz Baasyir akan segera bebas tanpa persyaratan berat, karena telah mendapat persetujuan Jokowi.

Namun, setelah menimbulkan polemik, Jokowi mengatakan pemerintah akan menaati hukum terkait rencana pembebasan bersyarat Ustaz Baasyir.

“Ada mekanisme hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah, syaratnya harus dipenuhi, kalau enggak, kan saya enggak mungkin menabrak (aturan),” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat adalah, Ustaz Baasyir menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan Pancasila.

Namun, Ustaz Baasyir berkukuh tak mau menandatangani surat ikrar kesetiaan tersebut. []

SUMBER: SUARA

Sumber : https://www.islampos.com/ustaz-abb-batal-bebas-ini-pernyataan-pedas-eggi-sudjana-ke-jokowi-129456/