Tax Ratio Bukan Alat Ukur Kebocoran APBN
Posted Date : 11-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 160 kali.
Jakarta: Kementerian Keuangan buka suara terkait pernyataan adanya bukti kebocoran anggaran negara dengan menunjuk pada penurunan tax ratio.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menekankan bahwa tax ratio bukan alat ukur untuk menghitung kebocoran anggaran.
"Pernyataan adanya bukti kebocoran anggaran negara dengan menunjuk pada penurunan tax ratio adalah keliru. Tax ratio bukan alat ukur untuk menghitung kebocoran anggaran," kata Nufransa dikutip dari Media Indonesia. Minggu, 10 Februari 2019.
Ia pun, menjelaskan tax ratio adalah perbandingan antara penerimaan negara dari sektor perpajakan dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kebijakan perpajakan termasuk tarif pajak, efektivitas pemungutan pajak, berbagai insentif dan pengecualian pajak yang diberikan kepada pelaku ekonomi dan masyarakat.
Menyadari berbagai faktor yang menentukan tax ratio suatu negara, kata Nufransa, Kementerian Keuangan telah melakukan reformasi perpajakan secara komprehensif. Reformasi yang dimaksud adalah perbaikan sumber daya manusia, perbaikan basis data dan sistem teknologi informasi serta proses bisnis, perbaikan struktur kelembagaan, dan perbaikan peraturan perundangan-undangan.
Lebih lanjut, Nufransa menyampaikan bahwa pajak selain sebagai alat untuk mengumpulkan penerimaan negara, juga merupakan instrumen kebijakan fiskal untuk mengelola ekonomi. Angka tax ratio dapat naik atau turun seiring dengan kegiatan ekonomi yang diukur dengan PDB.
Naik turunnya tax ratio, terang dia, mencerminkan berbagai hal baik sebagai alat kebijakan fiskal maupun masalah struktural/fundamental suatu perekonomian dan negara.
"Menyatakan bahwa tax ratio menurun sebagai bentuk kebocoran anggaran jelas keliru, terlalu menyederhanakan masalah dan dapat menyesatkan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Nufransa pun menyoroti istilah kebocoran uang negara yang dapat diartikan secara luas dan multi dimensi. Kebocoran uang negara, kata dia, bisa disebabkan oleh kejahatan korupsi di semua cabang pemerintahan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Jenis kebocoran ini bila masyarakat mengetahui harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum termasuk KPK, karena negara Indonesia adalah negara hukum," katanya.
Sedangkan 'kebocoran' anggaran lain, sambung Nufransa, adalah bentuk inefisiensi maupun kelemahan perencanaan. Kelemahan jenis tersebut merupakan persoalan kapasitas dan kualitas birokrasi yang fundamental.
"Obatnya adalah reformasi birokrasi, membangun budaya transparansi dan akuntabilitas, dan membangun kompetensi birokrasi," jelasnya.
Secara terpisah, Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali mempertanyakan pernyataan kebocoran anggaran yang disampaikan Calon Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, kata dia, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara saat ini sudah sangat ketat.
"Bocor itu apakah terjadi karena korupsi? Kalau korupsi sudah ada yang menjaga yaitu KPK. Kalau memang ada kebocoran harus ditunjukkan dimana dan harus dengan bukti-bukti. Menurut, saya kontrol sudah semakin kuat," kata dia, di Jakarta.
Ia pun tidak menampik bila memang ada kebocoran anggaran negara. Hanya saja, kebocoran anggaran tersebut tidak seperti yang disampaikan oleh Prabowo.
"Tapi saya kira jumlahnya tidak sebesar itu. Jadi, susah jawab asumsi dengan asumsi," tandasnya.
Untuk diketahui, Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya menaksir telah terjadi kebocoran anggaran sebesar 25 persen.
Hal itu disampaikannya saat berpidato dalam HUT ke-20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, di Jakarta, pada Rabu, 6 Februari 2019. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno pun menjelaskan bahwa pernyataan Prabowo tersebut berdasarkan hitung-hitungan dari tax ratio.
(SAW)
Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/makro/8N0MDaYb-tax-ratio-bukan-alat-ukur-kebocoran-apbn
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menekankan bahwa tax ratio bukan alat ukur untuk menghitung kebocoran anggaran.
"Pernyataan adanya bukti kebocoran anggaran negara dengan menunjuk pada penurunan tax ratio adalah keliru. Tax ratio bukan alat ukur untuk menghitung kebocoran anggaran," kata Nufransa dikutip dari Media Indonesia. Minggu, 10 Februari 2019.
Ia pun, menjelaskan tax ratio adalah perbandingan antara penerimaan negara dari sektor perpajakan dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kebijakan perpajakan termasuk tarif pajak, efektivitas pemungutan pajak, berbagai insentif dan pengecualian pajak yang diberikan kepada pelaku ekonomi dan masyarakat.
Menyadari berbagai faktor yang menentukan tax ratio suatu negara, kata Nufransa, Kementerian Keuangan telah melakukan reformasi perpajakan secara komprehensif. Reformasi yang dimaksud adalah perbaikan sumber daya manusia, perbaikan basis data dan sistem teknologi informasi serta proses bisnis, perbaikan struktur kelembagaan, dan perbaikan peraturan perundangan-undangan.
Lebih lanjut, Nufransa menyampaikan bahwa pajak selain sebagai alat untuk mengumpulkan penerimaan negara, juga merupakan instrumen kebijakan fiskal untuk mengelola ekonomi. Angka tax ratio dapat naik atau turun seiring dengan kegiatan ekonomi yang diukur dengan PDB.
Naik turunnya tax ratio, terang dia, mencerminkan berbagai hal baik sebagai alat kebijakan fiskal maupun masalah struktural/fundamental suatu perekonomian dan negara.
"Menyatakan bahwa tax ratio menurun sebagai bentuk kebocoran anggaran jelas keliru, terlalu menyederhanakan masalah dan dapat menyesatkan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Nufransa pun menyoroti istilah kebocoran uang negara yang dapat diartikan secara luas dan multi dimensi. Kebocoran uang negara, kata dia, bisa disebabkan oleh kejahatan korupsi di semua cabang pemerintahan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Jenis kebocoran ini bila masyarakat mengetahui harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum termasuk KPK, karena negara Indonesia adalah negara hukum," katanya.
Sedangkan 'kebocoran' anggaran lain, sambung Nufransa, adalah bentuk inefisiensi maupun kelemahan perencanaan. Kelemahan jenis tersebut merupakan persoalan kapasitas dan kualitas birokrasi yang fundamental.
"Obatnya adalah reformasi birokrasi, membangun budaya transparansi dan akuntabilitas, dan membangun kompetensi birokrasi," jelasnya.
Secara terpisah, Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali mempertanyakan pernyataan kebocoran anggaran yang disampaikan Calon Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, kata dia, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara saat ini sudah sangat ketat.
"Bocor itu apakah terjadi karena korupsi? Kalau korupsi sudah ada yang menjaga yaitu KPK. Kalau memang ada kebocoran harus ditunjukkan dimana dan harus dengan bukti-bukti. Menurut, saya kontrol sudah semakin kuat," kata dia, di Jakarta.
Ia pun tidak menampik bila memang ada kebocoran anggaran negara. Hanya saja, kebocoran anggaran tersebut tidak seperti yang disampaikan oleh Prabowo.
"Tapi saya kira jumlahnya tidak sebesar itu. Jadi, susah jawab asumsi dengan asumsi," tandasnya.
Untuk diketahui, Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya menaksir telah terjadi kebocoran anggaran sebesar 25 persen.
Hal itu disampaikannya saat berpidato dalam HUT ke-20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, di Jakarta, pada Rabu, 6 Februari 2019. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno pun menjelaskan bahwa pernyataan Prabowo tersebut berdasarkan hitung-hitungan dari tax ratio.
(SAW)
Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/makro/8N0MDaYb-tax-ratio-bukan-alat-ukur-kebocoran-apbn
Pertempuran Besar Terjadi di Wilayah Terakhir ISIS
Palestina Tolak Ambil Bagian dalam Konferensi yang Disponsori AS di Polandia
Pengadilan Kanada Vonis Penjara Seumur Hidup Penembak Mati 6 Jamaah Masjid di Quebec
Wartawan Israel: Israel Berencana Jadikan Gaza Sebuah Kamp Konsentrasi
Jenderal AS: Serangan Udara Militer AS Tidak Akan Mengalahkan Al-Shabaab
AS Pertimbangkan Penjara Guantanamo Sebagai Penampungan Tahanan Islamic State
YPG: Hampir 50 Pejuang Islamic State Asal Inggris di Deir Al-Zor Menolak untuk Menyerah
Turki Kecam Perlakuan Cina pada Muslim Uighur, Desak Beijing Tutup Kamp-kamp Konsentrasi
Serangan Udara Militer Afghanistan Tewaskan 21 Warga Sipil Termasuk Wanita dan Anak-anak
Begini Nih Caranya Buang Jauh-jauh Pikiran “Ngeres”
Palestina Tolak Ambil Bagian dalam Konferensi yang Disponsori AS di Polandia
Pengadilan Kanada Vonis Penjara Seumur Hidup Penembak Mati 6 Jamaah Masjid di Quebec
Wartawan Israel: Israel Berencana Jadikan Gaza Sebuah Kamp Konsentrasi
Jenderal AS: Serangan Udara Militer AS Tidak Akan Mengalahkan Al-Shabaab
AS Pertimbangkan Penjara Guantanamo Sebagai Penampungan Tahanan Islamic State
YPG: Hampir 50 Pejuang Islamic State Asal Inggris di Deir Al-Zor Menolak untuk Menyerah
Turki Kecam Perlakuan Cina pada Muslim Uighur, Desak Beijing Tutup Kamp-kamp Konsentrasi
Serangan Udara Militer Afghanistan Tewaskan 21 Warga Sipil Termasuk Wanita dan Anak-anak
Begini Nih Caranya Buang Jauh-jauh Pikiran “Ngeres”
Guru dan Siswa Kasus Perundungan di Gresik Sepakat Berdamai
Korban Banjir Bandang Bandung Ditemukan
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas
Jarisman Ditembak dan Dikeroyok Hingga Tewas
'Lukisan Hitler' Gagal Terjual di Pelelangan Jerman
Dibantai Juve, Gelandang Sassuolo Terima dengan Lapang Dada
SD Muhammadiyah PK Pracimantoro Gelar Market Day
SmartMusic, Aplikasi Streaming Musik Karya Anak Bangsa
Perubahan Jadwal Garuda ke Biak Kurangi Jumlah Wisatawan
Perubahan Iklim dan Pengaruh AS Jadi Ancaman Paling Ditakuti
Korban Banjir Bandang Bandung Ditemukan
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas
Jarisman Ditembak dan Dikeroyok Hingga Tewas
'Lukisan Hitler' Gagal Terjual di Pelelangan Jerman
Dibantai Juve, Gelandang Sassuolo Terima dengan Lapang Dada
SD Muhammadiyah PK Pracimantoro Gelar Market Day
SmartMusic, Aplikasi Streaming Musik Karya Anak Bangsa
Perubahan Jadwal Garuda ke Biak Kurangi Jumlah Wisatawan
Perubahan Iklim dan Pengaruh AS Jadi Ancaman Paling Ditakuti