Kelompok Fans Menggugat 2 Pria yang Mengaku Korban Pencabulan Michael Jackson

Posted Date : 19-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 286 kali.


Hidayatullah.com—Tiga kelompok penggemar Michael Jackson mengugat dua orang terduga korbannya di Prancis karena dianggap “menodai kenangan atas Michael Jackson” dengan ambil bagian dalam film dokumenter “Leaving Neverland”.

Dilansir AFP hari Jumat (15/3/2019), ketiga kelompok penggemar penggugat itu adalah Michael Jackson Community –yang mengklaim sebagai “forum kelompok penggemar resmi”, MJ Street dan On The Line. Mereka menuding Robson Wade dan James Safechuck “membantai” Jackson. Gugatan mereka akan diprose di pengadilan Orleans, bagian utara Prancis, pada bulan Juli.

Gugatan para penggemar itu dilayangkan setelah muncul kabar anak-anak Michael Jackson sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum atas Wade dan Safechuck, yang mengklaim dicabuli ketika masih kanak-kanak oleh Jackson.

Dokumenter Leaving Neverland pertama kali ditayangkan di Amerika Serikat oleh saluran televisi HBO awal bulan ini, dan sejak itu popularitasnya merambah hingga Inggris. Film itu membuat marah sebagian penggemar Jackson.

Menyusul film tersebut dan wawancara Wade dan Safechuck di berbagai media yang menceritakan kisah mereka sebagai “korban pedofilia” Michael Jackson, sejumlah stasiun radio dari Australia hingga Kanada berhenti menyiarkan lagu-lagu Jackson. Tidak hanya itu, kreator serial kartun The Simpsons juga tidak bersedia menayangkan episode-episode klasiknya yang terdapat suara Michael Jackson.

Merek fesyen ternama Louis Vuitton hari Kamis mengumumkan menarik koleksinya bertema Michael Jackson, yang pernah ditampilkan pada dalam Paris Fashion Week bulan Januari lalu.

Ini bukan pertama kalinya penggemar Michael Jackson melakukan gugatan. Pada 2014, pengacara Prancis Emmanuel Ludot memeangkan gugatan hukum senilai 1 euro (atau 80 sen dolar AS) atas dokter pribadi Michael Jackson, Conrad Murray, karena menyakiti hati para penggemar penyanyi tersohor sejagad itu yang berduka akan kematiannya akibat overdosis obat profopol yang diberikannya.

Dokter Conrad Murray dijatuhi hukuman penjara empat tahun karena dianggap bertanggung jawab atas kematian Jackson, dengan memberikan obat propofol dosis mematikan yang dimaksudkan untuk membantu penyanyi itu tidur.*

Rep: Ama Farah

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/03/19/161615/kelompok-fans-menggugat-2-pria-yang-mengaku-korban-pencabulan-michael-jackson.html